BNN duga ada pencucian uang di kasus narkoba Bupati Ogan Ilir
PNS rumah sakit yang ditangkap BNN memiliki apotek dan harta kekayaan yang cukup signifikan.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menduga dalam kasus narkotika Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Ilir alias Novi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Budi Waseso pelaku ICN alias FA (Faizal roche), PNS rumah sakit yang ditangkap BNN memiliki apotek dan harta kekayaan yang cukup signifikan.
Sehingga dari hal itu, Waseso menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Dia (ICN) pengedar yang menyuplay narkotika itu kepada AWN. Kita akan tindak lanjuti dengan TPPU. Staf PNS itu memiliki keuangan dan kekayaan yang cukup signifikan dan memiliki apotek. Tentunya kalau PNS bisa memiliki itu dananya dari mana ya? Ini yang sedang kita selidiki pengembangannya," kata Budi Waseso, Kamis (17/3).
Melihat adanya peran staf PNS dalam mengedarkan narkotika kepada Bupati Ogan Ilir tersebut, Ia menegaskan penyidik hingga saat ini masih mendalami peranan Novi terhadap dugaan jaringan pengedar narkotika.
"Ini sedang kami dalami pengembangannya. Apakah yang bersangkutan (Bupati Ogan Ilir) termasuk jaringan pengedar atau tidak," ucap dia.
Sebagai Informasi sebelum operasi tangkap tangan Bupati pada Minggu (13/3), BNN lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ICN alias FA. Dari pengakuan ICN ini maka BNN dapat menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Ilir bersama tiga orang lainnya yakni Murdhani (30), Juniansyah (39), dan Deny Afriansyah (32).
Baca juga:
Bupati Ovi ternyata tak lulus SMA dan ikut Paket C
Budi Waseso sebut 'barang' yang dipakai Ovi narkoba jenis baru
Usai Bupati Novi ditangkap, calon istri urus izin nikah di luar kota
Kasak-kusuk sabotase listrik saat penangkapan Bupati Ogan Ilir
PT PLN bantah sabotase penangkapan Bupati Ogan Ilir
Pengacara kesal rumah Bupati Ovi digeledah petugas BNN