LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN Benarkan 3 Oknum TNI Ditangkap Terkait Penyelundupan Narkoba

Namun demikian Reinhard tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tiga oknum TNI tersebut.

2022-07-12 18:21:52
BNN
Advertisement

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose membenarkan jika pihaknya telah menciduk tiga oknum TNI yang diduga turut terlibat dalam proses pemindahan narkoba jenis ganja.

"Nanti kita akan rilis di BNN," kata Reinhard kepada wartawan, saat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Namun demikian Reinhard tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tiga oknum TNI tersebut. Dia pun meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti rilis yang akan disampaikan pada Kamis 14 Juli nanti.

Advertisement

"Nah iya itu kita rilis dua hari lagi (Kamis), itu benar (penangkapan tiga oknum TNI)," ujarnya.

Adapun dari informasi yang beredar berkaitan penangkapan tiga orang ini merupakan personel dari jajaran TNI Angkatan Darat (AD) dua orang dari kesatuan Kopassus, satu lagi dari Kodam XVI/Patimura.

Selain tiga oknum TNI, ada pula dua warga sipil yang turut diamankan dalam kasus ini. Mereka berdua bertugas sebagai sopir truk yang turut mengantar paket berisi ganja.

Advertisement

Dimana dari informasi yang beredar bahwa ketiganya diciduk Pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 di Pasar Ciledug Tangsel. Dengan barang bukti sebanyak 3 kardus besar berisikan Narkotika jenis Ganja seberat 65,450 Kg.

Baca juga:
Gerebek Truk di Lampung, Bareskrim Temukan 130 Kg Ganja Dicampur Ampas Singkong
Kelabuhi Polisi, 2 Kurir Narkoba Campur 130 Kg Ganja dengan Ampas Singkong
65 Paket Sabu Ditemukan di Halaman Belakang Lapas Luwuk Banggai Sulteng
Nasib Akhir Terdakwa Pengedar Narkoba 43,4 Kilogram, Resmi Dijatuhi Hukuman Mati
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Pegunungan Tengah Papua
Polisi Spanyol Sita Drone Bawah Air untuk Selundupkan Narkoba dari Maroko

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.