LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BKSDA Aceh sita Orangutan yang dipelihara anggota TNI

Penyitaan seekor Orangutan berusia 2,5 tahun dibantu oleh Human-Orangutan Conflict Response Unit-Orangutan Information Center (HOCRU-OIC) dan Polsek Idie Rayeuk. Orangutan itu sebelumnya dipelihara oleh anggota TNI Langsa itu selama 2 tahun lebih.

2018-06-26 04:34:00
Orangutan
Advertisement

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyelamatkan seekor Orangutan dari tangan seorang anggota TNI di Gampong Baru, Kecamatan Idie Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25/6) pagi.

Penyitaan seekor Orangutan berusia 2,5 tahun dibantu oleh Human-Orangutan Conflict Response Unit-Orangutan Information Center (HOCRU-OIC) dan Polsek Idie Rayeuk. Orangutan itu sebelumnya dipelihara oleh anggota TNI Langsa itu selama 2 tahun lebih.

"Orangutan ini sebelumnya dipelihara oleh seorang anggota TNI Langsa selama lebih kurang 2 tahun," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Senin (25/6).

Advertisement

Saat disita, sebutnya, kondisi Orangutan berusia 2,5 tahun jenis kelamin betina itu dalam kondisi memprihatinkan. Orangutan itu berada dalam kandang yang cukup kotor dan tinggal bersama seekor monyet lainnya.

"Kondisi dari Orangutan ini pun terbilang buruk di mana ditemukan sejumlah penyakit kulit yang cukup serius," jelasnya.

Saat ini, Orangutan berada dalam perjalanan menuju pusat rehabitasi Sumatran Orangutan Conservation Programme SOCP.

Advertisement

"Masyarakat harus mengetahui bahwa menangkap, membunuh, memperdagangkan, memiliki orangutan di Indonesia adalah perbuatan illegal dan masuk dalam tindakan kriminal, yang tentu akan ada sanksi hukum berupa denda hingga penjara," tegas Sapto.

Sejak tahun 2001, SOCP telah menerima lebih dari 360 orangutan di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan di dekat Medan, Sumatera Utara. Lebih dari 170 di antaranya telah dilepasliarkan ke pusat reintroduksi SOCP di Provinsi Jambi, dan 105 orangutan lainnya dilepaskan ke hutan Jantho, provinsi Aceh.

Baca juga:
Atraksi tinju orang utan ramaikan pembukaan kebun binatang di Phnom Penh
'Orangutan punya peran jaga hutan yang tidak bisa dilakukan manusia'
Direhabilitasi 10 tahun, enam orangutan dilepasliarkan di hutan Kaltim
Deretan hewan lucu yang tingkat kecerdasannya mendekati manusia
Ini gerak-gerik pria pelempar rokok ke kandang orangutan di Bandung
Pelempar rokok ke kandang orangutan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.