LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BKN: Tujuan TWK untuk Ketahui Keyakinan dan Keterlibatan Bernegara

Instrumen tersebut ada hanya saja validitas-nya belum dites dan tenaga asesor-nya juga belum standar. Kemudian, BKN berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sudah mengembangkan TWK, tetapi belum bisa dipakai.

2021-06-19 05:04:00
Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tujuan yang dicapai dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) ialah untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara.

"Jadi bukan hanya pemahaman, tetapi adalah keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses bernegara ini," kata dia saat mengunjungi Kantor Berita ANTARA di Jakarta, Jumat (18/6).

Dalam prosesnya, BKN mencari sebuah instrumen yang tepat untuk pelaksanaan TWK termasuk ke Nahdlatul Ulama (NU). Instrumen tersebut ada hanya saja validitas-nya belum dites dan tenaga asesor-nya juga belum standar. Kemudian, BKN berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sudah mengembangkan TWK, tetapi belum bisa dipakai.

Advertisement

Pada akhirnya BKN menemukan instrumen TWK di TNI AD yang disebut dengan indeks moderasi bernegara-68 yang kemudian digunakan kepada pegawai KPK sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak hanya menggunakan instrumen indeks moderasi bernegara-68, untuk meningkatkan validitas BKN kemudian menambah profiling yang dilaksanakan oleh BNPT. Pada prosesnya BNPT juga kewalahan dan akhirnya dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Secara keseluruhan ada 48 asesor yang kita gunakan 10 di antaranya perempuan," ujarnya.

Advertisement

Sehingga pada akhirnya penyelenggara TWK ingin melihat apakah 1.349 pegawai KPK yang dites memiliki keyakinan dan pemahaman atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.

"Perlu diingat ini tes untuk menjadi ASN bukan untuk tujuan lain," ucap Bima menegaskan.

Terakhir, untuk menjadi ASN, kata dia, banyak aturan yang mengikat, misalnya, setia pada pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga semua peraturan perundang-undangannya.

Baca juga:
Kepala BKN Sebut Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Bisa Dibuka Melalui Pengadilan
Kepala BKN Bicara soal TWK Pegawai KPK: 20 Tahun Terakhir Tak Ada Tes Seperti Itu
Eks Pimpinan: Istilah Taliban di KPK Penyidik yang Tak Bisa Dipengaruhi dari Luar
Eks Pimpinan Diperiksa Komnas HAM: Sekedar TWK Tak Bisa jadi Dasar Pecat Pegawai KPK
KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Datangi Komnas HAM soal TWK
Penjelasan Pimpinan KPK usai Pertemuan dengan Komnas HAM

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.