LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BIN sebut teror terjadi karena kewenangan penindakan dipangkas

"Mengapa orang dari negeri Jiran beroperasi di sini, Nurdin M Top, Dr. Azhari karena kalau di sana langsung ditangkap, di sini longgar UU-nya," tegas Direktur Komunikasi BIN Wawan Hari Purwanto.

2018-05-19 09:56:42
Terorisme
Advertisement

Direktur Komunikasi BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan kewenangan aparat keamanan untuk menanggulangi aksi terorisme sebenarnya telah dipangkas dalam UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum tidak bisa langsung menindak terduga teroris tanpa ada aksi terlebih dahulu.

"Kewenangan dipangkas, UU-nya dicabut ibarat gigi kita punya gigi dicabut mana bisa gigit. Sementara negara lain meniru kita UU-nya," kata Wawan di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5).

Padahal, kata Wawan, sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura meniru UU Terorisme di Indonesia.

Advertisement

Akibat dicabutnya sejumlah wewenang aparat keamanan dalam penindakan, Wawan menyebut sejumlah teroris akhirnya masuk ke Indonesia. Contohnya saja, Noordin Mohammad Top dan Dr. Azhari.

"Mengapa orang dari negeri Jiran beroperasi di sini, Nurdin M Top, Dr. Azhari karena kalau di sana langsung ditangkap, di sini longgar UU-nya," tegasnya.

Dengan demikian, Wawan menilai banyak kelemahan dari UU Terorisme. Imbasnya, Indonesia sering menjadi sasaran dari teroris. Untuk itu, dia berharap rentetan aksi teror yang belakangan terjadi bisa menjadi dorongan agar revisi UU Terorisme bisa segera diselesaikan.

Advertisement

"Banyak UU kita ini mengandung kelemahan mendasar yang memungkinkan untuk terus diserang. Sekarang ini baru kita tersadar. Saya tdk.menyalahkan siapa karena waktu itu ada euforia demokrasi dan seolah ingin sebebas-bebasnya," tandas Wawan.

Baca juga:
Terduga teroris ditangkap di Probolinggo, di rumahnya ditemukan bahan pembuat bom
Politikus Nasdem sebut Aman Abdurrahman pantas dihukum mati
MPR yakin polisi masih mampu tangani terorisme di Indonesia
Aman Abdurrahman dituntut mati, Ketua MA minta pengadilan perketat keamanan
Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan
PPATK telusuri aliran dana untuk aksi terorisme
Buntut teror di Surabaya, Densus geledah 2 rumah di Tasikmalaya

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.