Bima Arya Pertimbangkan Sanksi RS Ummi Imbas Kasus Rizieq Syihab
Dia meminta seluruh rumah sakit dapat memahami tugas dari Satgas Covid-19. Sebab keseluruhannya dipastikan sesuai dengan landasan aturan yang berlaku.
Wali Kota Bogor, Bima Arya selesai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus menghalang-halangi swab tes di Rumah Sakit Ummi dengan tersangka Rizieq Syihab. Dia pun mempertimbangkan penegakan sanksi terhadap rumah sakit tersebut.
"Saya kan baru mendapatkan data tadi konfirmasi, tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
Dia meminta seluruh rumah sakit dapat memahami tugas dari Satgas Covid-19. Sebab keseluruhannya dipastikan sesuai dengan landasan aturan yang berlaku.
"Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," jelasnya.
Terlebih, lanjut Bima, Rizieq Syihab nyatanya terkonfirmasi positif saat Satgas ingin mengonfirmasi. Sayangnya pihak RS Ummi menghalang-halangi petugas saat meminta hasil pemeriksaan swab tes Rizieq.
"Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bima Arya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Rizieq Syihab
Ombudsman Minta Pemprov DKI Adil Usut Kasus Raffi Ahmad Seperti Rizieq Syihab
Rizieq Syihab dan Menantu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Swab Test di RS Ummi Bogor
Rizieq saat Dipindahkan ke Rutan Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Perdamaian
Rizieq Syihab Tiba di Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian
Bareskrim Polri Serahkan Berkas Perkara Rizieq Syihab ke Kejaksaan Agung