Bima Arya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Rizieq Syihab
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus menghalang-halangi Swab di Rumah Sakit Ummi dengan tersangka Rizieq Syihab.
"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor, hari ini di Bareskrim," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
Menurutnya, dirinya tidak banyak mempersiapkan berbagai hal untuk pemeriksaan lanjutan ini.
"Nggak ada. Saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelas dia.
Bima Arya hadir diperiksa sebagai pihak pelapor dalam kasus ini. Dia menegaskan Satgas Covid-19 telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas itu kan ada landasan aturannya nggak keluar dari koridor hukum. Kita ingin tuntas juga supaya publik clear bahwa ini nggak ada urusan politik, urusan apa-apa. Ini murni melaksanakan tugas sebagai ketua satgas," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya