LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bima Arya Minta Warga Bogor Pelanggar PSBB Ditindak, Tak Pakai Masker Push Up

Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBB selama 14 hari dari 15 April sampai 28 April 2020 untuk mengendalikan penularan virus corona dan sedang mengusulkan perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari.

2020-04-28 19:31:00
PSBB
Advertisement

Wilayah Kota Bogor telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja menindak langsung masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

"Kepada Camat Bogor Tengah Agustiyansyah yang baru saja dilantik menjadi Kepala Satpol PP, saya instruksikan untuk bertindak tegas terhadap pelanggar PSBB di Kota Bogor," kata Bima Arya saat menyampaikan pengarahan pada pelantikan pejabat Pemerintah Kota Bogor di Balai Kota Bogor. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (28/4).

"Saya instruksikan, mulai hari ini kepada para pelanggar PSBB yang tidak memakai masker agar diberikan hukuman fisik di tempat, yakni push up," katanya.

Advertisement

Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBB selama 14 hari dari 15 April sampai 28 April 2020 untuk mengendalikan penularan virus corona dan sedang mengusulkan perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari.

Selama pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, menurut dia, petugas menemukan banyak pelanggaran termasuk di antaranya pelanggaran aturan yang mewajibkan warga mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru lebih tegas dalam menegakkan aturan berkenaan dengan pelaksanaan PSBB.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agustiansyah menyatakan siap menjalankan instruksi dari Wali Kota Bogor.

Baca juga:
Hari Pertama Kerja Usai Sembuh, Bima Arya Marah-Marah di Pasar
Surabaya, Gresik, Sidoarjo Mulai PSBB, Ini Pesan Gugus Tugas Covid-19
Langgar PSBB, 101 Perusahaan di DKI Ditutup Sementara, Paling Banyak di Jaksel
Polisi Temukan ODP Jakarta Keluyuran di Surabaya
Kota Balikpapan Segera Ajukan PSBB

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.