Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kota Balikpapan Segera Ajukan PSBB

Kota Balikpapan Segera Ajukan PSBB Andi M Ishak. ©2020 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Kota Balikpapan segera mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Kemenkes. Pengajuan ini menyusul 29 kasus positif virus corona (covid-19) dan menjadi tertinggi di Kalimantan Timur. Hingga sekarang, tercatat 115 kasus terkonfirmasi positif di Kaltim.

Pengajuan PSBB bukan tanpa alasan. Sudah sejak Maret 2020 lalu, Balikpapan ditetapkan sebagai daerah terjadinya transmisi lokal penularan Covid-19. Selain itu, hampir setiap hari terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif.

"Sampai hari ini, belum ada yang mengajukan PSBB ke Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Timur," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Timur Andi M Ishak, dalam penjelasan dia melalui telekonferensi, Selasa (28/4) petang.

Melihat kondisi terkini di Balikpapan, Wali Kota Rizal Effendi mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan diri untuk pengajuan PSBB guna menekan sebaran Covid-19.

"Dalam penyampaian pada Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Wali Kota Balikpapan menyatakan akan segera mengajukan PSBB," ujar Andi.

Kalimantan Timur hari ini, tercatat memiliki penambahan 8 kasus baru terkonfirmasi positif. Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kota Balikpapan, kota Samarinda dan kabupaten Berau, masing-masing 1 kasus. Sedangkan di kabupaten Kutai Timur, mencatat 4 kasus baru.

"Enam dari 8 kasus ini, adalah pelaku perjalanan dari Gowa (klaster Gowa)," sebut Andi.

Pun demikian dengan pasien dalam pengawasan (PDP), juga bertambah 12 kasus baru, 6 diantaranya dari klaster Gowa. "Jadi yang masih menunggu proses pemeriksaan swab di laboratorium ada 179 orang," tandas Andi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP