Bidik Hacker Retas Akun WA Pribadi, Ravio Lapor Polda Metro Jaya
Ade Wahyudin menerangkan laporan tersebut berisikan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) Undang-Undang 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ravio Patra, aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik melaporkan dugaan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp pribadinya ke Polda Metro Jaya. Laporan tertuang dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
"Iya betul kami laporkan pada pukul 17.00 Wib tanggal 27 April 2020 dan selesai dibuat pukul 22.00 Wib," kata salah seorang penasihat hukum Ade Wahyudin yang mendampingi Ravio Patra saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Ade Wahyudin menerangkan laporan tersebut berisikan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) Undang-Undang 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ade meminta pihak kepolisian segera mengusut sosok dibalik peretas akun WhatsApp milik Ravio Patra. Hal itu jugalah yang diharapkan oleh Ravio Patra selaku korban.
"Polisi segera memproses kasus ini sehingga, sosok peretas dan apa maksud tujuannya pun akan terungkap," ujar dia.
Selain membuat laporan polisi, Ravio berencana membuat laporan resmi kepada provider selular.
Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ravio Patra atas tuduhan menyiarkan berita onar. Ravio diamankan di Jalan Gelora Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4) malam. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Argo Yuwono menjelaskan, turut diamankan pula Warga Negara Asing (WNA) berinisial RS.
"Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp. Dari situ, penyidik Polda Metro Jaya melakukan profiling pemilik nomor.
"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat," jelas dia.
Menurut pengakuannya, WhatsApp dibajak orang tidak dikenal.
"Dari pengakuan RPS bahwa WA-nya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," Argo menandaskan.
Belakangan, Ravio Patra dan seorang WNA itu pun dipulangkan pada Jumat (24/4) pagi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.
Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:
"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Damar mengurai isi pesan peretas.
Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.
"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.
Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.
"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.
Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Butuh Waktu Dalami Dugaan WhatsApp Ravio Diretas
Polisi Tangkap Ravio Patra, Ini Kata Yusril Ihza Mahendra
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Ravio Patra: Sempat Melawan Petugas
Polisi Dalami Info WA Ravio Patra Diretas, HP dan Laptop Disita
Berkaca Kasus Ravio, Mahfud Md Peringatkan Aparat Berhati-hati Tangkap Warga Sipil
Koalisi Tolak Kriminalisasi & Rekayasa Kasus Ungkap Kejanggalan Penangkapan Ravio