Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Dalami Info WA Ravio Patra Diretas, HP dan Laptop Disita

Polisi Dalami Info WA Ravio Patra Diretas, HP dan Laptop Disita Ravio Patra. ©Facebook/Ravio Patra

Merdeka.com - Aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra dipulangkan polisi pada Jumat (24/4). Ravio ditangkap pada Rabu (22/4) atas dugaan penghasutan melalui WhatsApp.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, Ravio dipulangkan karena penyidik tengah mengumpulkan bukti. Polisi masih menyelidiki dugaan pesan WhatsApp bernada hasutan itu dikirim dari ponsel Ravio.

Sebab, sebelumnya Ravio mengaku WA-nya dibajak, sempat tidak bisa dikendalikan beberapa jam. Hal ini akan dikonfirmasi penyidik ke pihak WhatsApp.

“Untuk sementara RPA (Ravio) dipulangkan dengan status masih saksi sambil menunggu analisa digital forensik dari labfor untuk memenuhi 2 alat bukti yang cukup,” jelas Argo saat dihubungi, Minggu (26/4).

Argo mengatakan, seorang polisi AKBP HS mengaku mendapatkan pesan berantai bernada hasutan tersebut. Polisi mengklaim telah mengantongi banyak keterangan saksi atas hasutan tersebut.

“Penyidik berdasarkan laporan masyarakat yang resah tidak hanya di Jakarta, tetapi di berbagai daerah seperti info adanya AKBP HS itu adalah saksi karena mendapat kiriman pesan tersebut dan banyak lagi saksi yang dikirimkan pesan,” tegas Argo.

Argo juga menekankan, polisi tak mencari-cari kesalahan Ravio. Sebelumnya Ravio disebut dijebak oleh polisi seiring kasus WA-nya yang tidak bisa diakses alias di-hack.

“Semuanya langkah penyidik untuk membuat jelas berdasarkan kejadian dan saksi bukan karena mencari-cari untuk alibi RPA no handphone akun WA dihack ini yang sedang didalami. Karena ada beberapa keterangan yang perlu waktu.seperti keterangan dari server WhatsApp, saksi ahli, analisis dan lain-lain,” tutup Argo.

Sejumlah barang bukti telah disita dalam kasus tersebut. Di antaranya, 1 unit handphone Samsung S10 warna biru, 1 unit Handphone Iphone 5 warna silver, 1 unit Laptop macbook 13" warna silver, 1 unit Laptop Dell warna hitam, 1 buah KTP a.n RAVIO PATRA ASRI.

Ravio diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 huruf A ayat 2 UU RI No.19 tahun 2016 sesuai perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 14 ayat 1 atau ayat 2. Atau pasal 15 UU RI no 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 KUHP.

Dijebak

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menduga Ravio dijebak. Damar menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal. Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi.

Adapun bunyinya pesan tersebut:"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Damar mengurai isi pesan peretas.

Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.

"Ravio menunjukkan pesan ketika mencoba menghidupkan WA, muncul tulisan: You've registered your number on another phone. Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.

Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security WhatsApp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomor untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.

"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomor Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.

Menurut Damar, motif penyebaran itu diduga ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan. "Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.

Damar mengungkapkan, keberadaan Ravio Patra kini di Polda Metro Jaya. "Saat ini ada di Polda Metro Jaya," ujar Damar.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP