LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Besok, polisi gelar rekonstruksi pencurian kabel di dekat Balai Kota

Polisi akan menghadirkan keenam tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

2016-03-14 18:49:57
Kulit kabel
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya segera menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah Gubernur DKI Jakarta menyebutnya sebagai sabotase.

"Besok sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Dit Reskrimsus akan melaksanakan rekonstruksi di seputaran Jalan Merdeka Selatan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/3).

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi akan menghadirkan seluruh tersangka pencurian, yakni BY (45), N (34), SM (45), UC (28), GUN (43), TGL (48). Sementara dua di antaranya merupakan narapidana Rutan Salemba, yakni GUN dan TGL.

"Rekonstruksi nanti akan diperagakan langsung oleh keenam tersangka. Mulai dari cara mereka masuk ke gorong-gorong, membobok dinding tembok, memotong kabel, mengelupas kulitnya hingga menyerahkan kepada satu pelaku lainnya yang sudah menunggu di atas trotoar," ungkap Mujiono.

Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka dijerat Pasal 363 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.

Sebelumnya, temuan gulungan kulit kabel di dalam gorong-gorong dekat kantor Ahok ini sempat bikin geger publik. Apalagi, Ahok secara terang-terangan menyebutnya sebagai sabotase yang dilakukan lawan-lawannya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan kulit kabel tersebut disebabkan kasus pencurian yang dilakukan enam orang tersangka. Polisi lantas bergerak cepat menangkap seluruh pelaku dan menjebloskannya ke dalam penjara.

"Sudah ada 6 tersangka yang kita tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/3).

Para pelaku pun, lanjut Mudjiono, mempunyai peran masing-masing, lima di antaranya bertugas masuk ke dalam gorong-gorong untuk mempreteli isi kabel. Satu orang bertugas menunggu di atas gorong-gorong untuk mengambil isi kabel yang telah dipereteli rekannya untuk kemudian dijual.

Baca juga:
Ahok sarankan PLN dan Telkom lelang kabel bekas biar tak di curi
Fakta dibalik timbunan kulit kabel di gorong-gorong Jl Medan Merdeka
Polda Metro bidik 2 BUMN terkait dugaan korupsi di kasus kulit kabel
Kasus pencurian kabel, polisi duga akibat kelalaian PLN dan Telkom
Jual isi kabel curian, 6 pelaku raup Rp 3 juta tiap pekan per orang

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.