Besok, Kejagung putuskan nasib berkas perkara Ahok
Besok, Kejagung putuskan nasib berkas perkara Ahok. "Enggak ada kendala, batas waktu dua pekan. Kita coba minimalkan dan optimalkan kerja kita karena banyak imbauan lebih cepat lebih baik dilimpahkan ke Pengadilan," ujar M Rum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus meneliti berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kelengkapan berkas perkara Ahok bakal diputuskan paling lambat, Rabu (30/11) besok.
"Sampai sekarang masih diteliti. Kami akan segera menentukan sikap. Paling lambat besok pagi. Sekarang masih terus bekerja untuk meneliti," kata Kapuspenkum M Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/11).
M Rum membantah adanya kendala atau tekanan untuk memutuskan lengkap apa tidaknya berkas perkara Ahok. Dia beralasan, timnya ingin memaksimalkan waktu agar keputusan yang diambil berdasarkan kinerja yang optimal.
"Enggak ada kendala, batas waktu dua pekan. Kita coba minimalkan dan optimalkan kerja kita karena banyak imbauan lebih cepat lebih baik dilimpahkan ke Pengadilan," ujar dia.
Siang tadi, mobil dinas Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlihat mendatangi Kejagung. Namun, belum diketahui apakah Tito berada di Kejagung apa tidak.
Saat dikonfirmasi hal itu, M Rum mengaku tidak mendapat informasi terkait kedatangan Tito. Dia hanya menegaskan pihaknya masih terus meneliti berkas perkara Ahok.
"Saya kurang dapat info tentang itu (Kapolri Tito mendatangi Kejagung). Tapi yang jelas kami terus meneliti kelengkapan berkas formil dan materiil itu," pungkas M Rum.
Baca juga:
Berkas perkara Ahok belum P21, Kejagung masih teliti mendalam
Kakak angkat Ahok: Tak mungkin adik saya menista
Polisi pastikan kasus Buni Yani jalan terus meski ada praperadilan
Hayono Isman sebut Ahok korban kegaduhan Buni Yani
12 Jam diperiksa, Ketua Solmet dicecar soal video Fahri Hamzah
Kapolri: Insya Allah hari ini atau besok berkas Ahok P21