LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Besok, Kejagung Periksa Mantan Mendag M Lutfi Terkait Minyak Goreng

Ketut menyampaikan jika Mendag Lutfi bakal diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi ekspor CPO dimana telah ada lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH yang ditetapkan Kejagung.

2022-06-21 17:24:17
Muhammad Lutfi
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 termasuk minyak goreng.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana pun telah membenarkan berkaitan informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa Ketut akan diperiksa pada Rabu 22 Juni 2022.

"Iya benar (Periksa Mendag Lutfi), besok. Ya sebagai saksi," kata Ketut saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (21/6).

Advertisement

Ketut menyampaikan jika Mendag Lutfi bakal diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi ekspor CPO dimana telah ada lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH yang ditetapkan Kejagung.

"Iya, yang sudah ada 5 tersangkanya itu," ujar Ketut.

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sampai ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman secara adil.

Advertisement

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022. Hasil survei menunjukkan 68,7 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya.

Baca juga:
Mendag Zulkifli: Masalah Minyak Goreng Bukan karena Mafia, tapi Kenaikan Harga CPO
Sebelum M Lutfi, Kejagung Periksa 3 Petinggi Kemendag Terkait Korupsi Minyak Goreng
Mendag Zulkifli Temukan Biang Kerok Minyak Goreng Mahal, Janji 2 Bulan Beres
Surya Paloh Sindir Kelangkaan Minyak Goreng: Urusan Tetek Bengek Saja Lama
Mendag Zulkifli Janjikan Formula Atasi Persoalan Minyak Goreng Dalam 2 Hari
Jabat Mendag, Zulkifli Hasan Janji Minyak Goreng Tersedia & Harga Terjangkau
Aksi Unjuk Rasa Kecam Mahalnya Minyak Goreng di Patung Kuda
Industri Minta Waktu 7 Bulan untuk Menghapus Minyak Goreng Curah di Pasaran

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.