LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bertikai Karena Berebut Perempuan, Deden Tewas Ditusuk Sepupu

Tersangka mengaku melakukan itu bukan karena soal asmara saja. Ia pun kesal karena korban sering berlaku kasar dan meminta uang seenaknya.

2019-11-04 09:27:13
Pembunuhan
Advertisement

Dua lelaki yang masih dalam ikatan persaudaraan terlibat pertikaian karena berebut wanita. Akibat dari perselisihan itu, salah satu dari mereka harus meregang nyawa.

Korban meninggal diketahui bernama Deden Sujana (23) setelah dihujam pisau di bagian dada oleh adik sepupunya yang bernama Omat Ruspandi (19). Peristiwa tersebut terjadi pada akhir bulan Oktober 2019 di Pasar Caringin, Kota Bandung.

Sebelum bertikai, keduanya menghabiskan waktu dengan menenggak minuman beralkohol bersama-sama. Dari percakapan yang terjadi, terungkap ternyata mereka menyukai wanita yang sama.

Advertisement

"Deden bilang suka kepada perempuan bernama Ike yang sedang didekati oleh Omat," Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto, Senin (4/11).

Pembahasan mengenai wanita itu mereka beradu argumen hingga terjadi perkelahian. Akhirnya, Rohmat memilih pergi meninggalkan tempat karena mendapat banyak pukulan.

Ternyata, Omat yang sudah naik pitam kembali mendatangi Deden dengan membawa sebilah pisau. Tanpa basa basi dan dipengaruhi alkohol, pisau langsung ditikamkan ke arah dada.

Advertisement

Melihat saudaranya terkujur, Omat tetap menusukan pisau berkali-kali secara membabi buta. Aksinya itu berhenti setelah korban sudah tidak tak sadarkan diri.

"Tersangka kabur. Namun kami berhasil menangkapnya tidak lama setelah mendapat laporan. Yah disini juga ada motif cinta segitiga di antara pelaku dan korban," katanya.

Meski demikian, tersangka mengaku melakukan itu bukan karena soal asmara saja. Ia pun kesal karena korban sering berlaku kasar dan meminta uang seenaknya.

"Dia sering minta uang ke saya, buat mabuk-mabukan. Dia juga sering mukul saya," kata dia.

Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal pasal 338 Jo 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.

Baca juga:
Vietnam Kutuk Perdagangan Manusia Setelah 39 Warganya Tewas dalam Kontainer
39 Mayat dalam Truk Kontainer di Inggris Teridentifikasi Warga Vietnam
Pembunuh Anak Tiri di Malang Berdalih Ingin Memberi Pelajaran
Dua Patahan Cutter Ditemukan di Leher Sopir Mini Bus Tewas di Bogor
Anggota LSM dan Mantan Caleg Di Sumut Dibunuh, Tubuh Penuh Luka Bacok

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.