Bertemu Keluarga, Kapolda DIY Siap Buka Penyelidikan Kasus Meninggalnya Rheza Mahasiswa Amikom Usai Demo
Kapolda DIY siap membuka proses hukum bila keluarga menghendaki penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Rheza.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom yang meninggal usai aksi demonstrasi. Anggoro bertakziah langsung ke rumah duka pada Minggu (31/8) malam.
Selain menyampaikan duka cita, dia menegaskan Polda DIY siap membuka proses hukum bila keluarga menghendaki penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Rheza.
"Kedatangan kami ke sini untuk belasungkawa. Kami juga menyampaikan apabila keluarga mempertanyakan proses hukumnya, kami akan siapkan semua, dari penyelidikan hingga penyidikan," katanya.
Tawaran Ekshumasi Ditolak Keluarga
Sebagai langkah awal, kepolisian menawarkan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk pemeriksaan forensik.
Namun, keluarga Rheza menolak tawaran tersebut dan menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum.
"Proses awal keluarga menolak ekshumasi. Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum, kami siap untuk melakukan penyidikan," tegas Anggoro.
Anggoro menambahkan, tawaran ini tetap berlaku jika di kemudian hari keluarga mengubah keputusan. Polda DIY akan mempersiapkan segala proses yang diperlukan.
Imbauan ke Masyarakat
Kapolda DIY juga mengajak masyarakat untuk membantu penyelidikan dengan memberikan informasi atau kesaksian apabila mengetahui peristiwa yang dialami Rheza sebelum meninggal dunia.
"Apabila ada masyarakat yang bisa membantu, misalnya ada saksi bagaimana saudara Rheza, bisa disampaikan. Sementara ini yang kami lihat hanya dari media. Kami coba telusuri dari pemberitaan dan media sosial, apakah benar korban diperlakukan seperti itu," ujarnya.
Ia menegaskan keterangan publik sangat penting untuk memperjelas fakta.
"Kalau masyarakat menemukan informasi, mohon disampaikan. Itu akan memudahkan penyelidikan nantinya," tutup Anggoro.