Bertemu Kapolresta, Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak keluarga. Menurutnya, ada dugaan tindak kekerasan terjadi saat Gilang mengikuti Diklatsar Menwa.
Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengunjungi rumah duka korban Diklatsar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra (21), di Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10). Ade dan rombongan diterima ayah korban Sunardi dan anggota keluarga lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade sekaligus menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selain SPDP. Pihaknya juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk menginformasikan sejauh mana penyidikan pada pihak keluarga.
"Hari ini kita serahkan SPDP kepada keluarga almarhum. Kita juga akan memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk menginformasikan sejauh mana penyidikan pada pihak keluarga," ujar Ade Safri.
Ade menyebut, ada dugaan tindak kekerasan terjadi saat Gilang mengikuti Diklatsar Menwa. Menurutnya, terjadinya dugaan tindak kekerasan terjadi dalam beberapa momen saat kegiatan berlangsung.
"Satreskrim Polresta Surakarta sudah melakukan pemeriksaan pada 18 orang panitia, 1 dosen dan 2 masyarakat umum," jelasnya.
Ade menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang nantinya akan secara resmi dirilis oleh tim kedokteran dari tim forensik kedokteran RSUD dr Moewardi Solo.
Dalam kesempatan sama, Sunardi berharap penyebab anak pertamanya m meninggal segera terungkap secara transparan dan jujur. Ia mengaku sejauh ini pihak keluarga belum mendapatkan kronologis secara rinci terkait meninggalnya Gilang.
"Saya dan keluarga berharap semoga kejadian ini menjadi yang terakhir. Sehingga tidak ada Gilang-Gilang selanjutnya," tandasnya.
Masrini, kakak kandung Sunardi menambahkan, pihak keluarga sudah dimintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keluarga, lanjut dia, hanya meminta keadilan bagi Gilang.
"Kalau memang itu masuk dalam tidak pidana kekerasan, kami minta pelaku diberikan hukuman yang setimpal," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Periksa 26 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UNS Solo Ikut Diksar Menwa
UNS Bentuk Tim Evaluasi Kasus Diklatsar Menwa
Gibran Menyayangkan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diksar UNS: Bikin Malu
Ungkap Kasus Diklatsar Menwa UNS, Polisi Periksa Dosen dan Sejumlah Ahli
Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat SAR Menwa, Polisi Temukan Bekas Pukulan di Kepala
Mahasiswa Meninggal saat Diklatsar Menwa, UNS Serahkan 21 Panitia ke Polisi