LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bersinggungan dengan Lahan Perhutani, Dua Tambang Ilegal di Jepara Ditutup

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menyepakati penutupan secara permanen dua lokasi galian C ilegal yang ada di Kecamatan Donorojo.

2020-02-01 04:05:00
Tambang
Advertisement

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menyepakati penutupan secara permanen dua lokasi galian C ilegal yang ada di Kecamatan Donorojo.

Kesepakatan tersebut, dicapai dalam rapat yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali, Jumat (31/1) seperti dikutip Antara.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Saiful Bahri dan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi diwakili Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Anwar Sadat, serta Administrator Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Pati dan Wakil Administrator Kepala Sub Kesatuan Pemangku Hutan (KSKPH) Pati Utara.

Advertisement

"Dua lokasi penambangan bahan galian C ilegal di Desa Tulakan dan Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Jepara, ditutup," kata Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali.

Ia mengungkapkan kedua lokasi penambangan galian C ilegal tersebut, bersinggungan dengan lahan Perhutani.

Akses penambangan di Desa Tulakan untuk masuk alat berat dan mobilitas truk dump menggunakan lahan Perhutani.

Advertisement

Penutupan permanen dilakukan dengan cara membongkar jembatan bersama oleh unsur Satpol PP, Polres, dan Kodim.

Sementara lokasi tambang galian C di Desa Bandungharjo akan ditutup paksa karena lokasi berada di lahan milik Perhutani atau Kawasan Perlindungan Setempat (KPS).

Bagi pelaku yang diduga bertanggung jawab atas rusaknya lingkungan juga diupayakan untuk diproses secara hukum.

Baca juga:
Penambang Pasir Ilegal di Sungai Progo DIY Gunakan Alat Sedot Modifikasi
Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Ditutup
Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal di Dekat Ibu Kota Baru
Menteri LHK akan Tutup Penambangan Liar di Wilayah Ibu Kota Baru
Polisi Segel Tambang Ilegal di Lebak Diduga Penyebab Banjir Bandang
2 Penambang Liar di Bogor Ditangkap, Polisi Sita 80 Karung Bahan Emas

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.