LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berselisih dengan Plt Kepsek, Guru SMPN 6 Pasarkemis Tak Terima Tunjangan 6 Bulan

Soni saat ini berstatus terlapor di Ditreskrimsus Polda Banten. Soni dilaporkan oleh Yeni atas dugaan penyelewengan dana Bos sekolah.

2019-09-14 12:54:13
Pendidikan Indonesia
Advertisement

Guru SMPN 6 Pasarkemis, Tangerang Haprilla Yeni harus menerima kenyataan pahit 6 bulan bekerja tanpa tunjangan profesi sejak Januari-Juni 2019. Hal ini imbas dari perselisihan Yeni dengan Plt Kepala SMPN 6 Pasarkemis Agus Soni Sobari.

Soni saat ini berstatus terlapor di Ditreskrimsus Polda Banten. Soni dilaporkan oleh Yeni atas dugaan penyelewengan dana Bos sekolah.

"Klien kami saudara Haprilla Yeni merasa sangat dirugikan, kami merasa plt Kepala SMPN 6 ini telah menyalahgunakan jabatannya (abuse of power), untuk menekan bawahannya karena telah berani membongkar kebenaran dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana Bosda,” kata Anri Situmeang, selaku kuasa hukum Yeni.

Advertisement

Anri mengaku, pihaknya juga sudah mengadukan permasalahan pencairan tunjangan Yeni yang terkendala hingga 6 bulan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Sudah kami tanyakan, dari Disdikbud Kabupaten, katanya akan ada pemanggilan Plt Kepsek, tapi dua kali di panggil, yang bersangkutan malah mangkir," ucap dia.

Anri berharap, Plt Kepala SMPN6 Pasarkemis bisa objektif dalam melihat persoalan dan tidak berbuat diskriminatif dengan menghambat pencairan tunjangan guru ASN tersebut.

Advertisement

"Jelas abuse of power yang dilakukan untuk menekan. Agar orang takut dan membenarkan semua kesalahan yang dilakukan Pak Plt Kepsek," ucap Anri.

Sementara, Wahyudi Budi Saksono Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) enggan memberikan komentar apapun terkait permasalahan ini.

"Saya tak bisa berikan komentar untuk permasalahan ini, kami masih menunggu instruksi dari Kepala Disdik Kabupaten Tangerang," klaimnya.

Sebelumnya pernah, bendahara laporkan Plt Kepsek SMPN6 Pasarkemis diduga salahgunakan dana Bos. Dalam laporan itu, Haprilla yang bertindak sebagai Bendahara sekolah, menemukan sejumlah kejanggalan dalan penggunaan Dana Bos yang dicairkan tanpa mekanisme semestinya.

Baca juga:
Siswa SD Pekayon Bekasi Belajar di Lantai Selama Dua Tahun
Wali Kota Malang Berniat Angkat Anak Asuh Siswa SMK Tinggal di Ruang OSIS
VIDEO: Kisah Andreas Jadikan Ruang OSIS Sebagai Rumahnya
Semangat Andreas Oktaviandi, Berjuang Lanjutkan Hidup Meski Terpisah dari Orang Tua
Memutus Rantai Sejarah Perpeloncoan Warisan Kolonial

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.