Berpakaian serba hitam, bos Pandawa ikut tabligh akbar di Rutan Depok
Berpakaian serba hitam, bos Pandawa ikut tabligh akbar di Rutan Depok. Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Sohibur Rachman mengatakan, ada 400 warga binaan yang ikut dalam kegiatan tersebut. Mereka juga aktif dalam majelis At-Taubah yang menjadi salah satu program rutan.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok, Jawa Barat, menggelar tabligh akbar dan memperingati Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriah di Masjid Baiturrahman. Ratusan warga binaan hadir dalam kegiatan tersebut termasuk Bos KSP Pandawa Salman Nuryanto.
Tersangka kasus penggelapan dan penipuan investasi bodong itu terlihat duduk di barisan paling belakang. Salman alias Dumeri terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Sedangkan mayoritas narapidana lainnya menggunakan pakaian putih.
Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Sohibur Rachman mengatakan, ada 400 warga binaan yang ikut dalam kegiatan tersebut. Mereka juga aktif dalam majelis At-Taubah yang menjadi salah satu program rutan.
"Acara ini salah satu pembekalan bagi para WBP sebagai pembinaan mental untuk lebih baik. Pembinaan mental yang baik dapat mengubah karakter seseorang lebih berkembang dan maju," kata Sohibur Rachman, Selasa (5/12).
Menurut dia, semua warga binaan yang hadir diharapkan dapat menyerap siraman rohani yang diberikan penceramah. Sehingga menjadi bahan pembelajaran mereka selama dalam rutan.
Sohibur menambahkan, pihaknya tidak membedakan perlakukan terhadap para warga, termasuk terhadap Salman Nuryanto. "Tadi dia (Salman) ikut hadir juga. Harapannya semua warga bisa lebih sejuk lagi jiwanya setelah sering mengikuti kegiatan seperti ini," ujarnya.
Di tempat yang sama, salah satu kuasa hukum KSP Pandawa yang juga Ketua Depok Lawyer Club (DLC) Mukhlis Effendi menambahkan, kegiatan takblig akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi di lingkungan warga binaan sangat baik dalam merubah mental untuk bisa lebih dekat dengan Tuhan.
"Setidaknya dapat memberikan warna lain yang jauh lebih bermakna dan menjadi bekal baik dalam menjalani semangat hidup setelah bebas nanti di masyarakat," katanya.
Baca juga:
Sejak 2007, OJK catat total kerugian akibat investasi bodong capai Rp 105,81 triliun
Salman Nuryanto, Pimpinan KSP Pandawa dituntut 14 tahun penjara
Sidang kasus koperasi Pandawa kembali ditunda, massa ricuh
Sidang KSP Pandawa diskors gara-gara kuasa hukum tak pakai jubah
Nasabah resah, aset Pandawa menyusut saat di tangani polisi
Polisi belum temukan aliran dana First Travel ke Koperasi Pandawa
Sidang Pandawa, kuasa hukum pengganti Salman diusir majelis hakim