LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berobat ke Dokter Palsu, Mantan Anggota Dewan Nyaris Kehilangan Semua Giginya

Bukannya mendapatkan gigi palsu yang diidamkan, korban JDL justru mengalami hal fatal. Ia mengalami pembengkakan dan infeksi serta kerusakan pada gusi dan mulut. Ia juga mengalami luka di sekitar mulut.

2021-09-24 13:01:28
Dokter Gadungan
Advertisement

JDL (56), mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur nyaris kehilangan semua giginya. Dia menjadi korban praktik dokter gigi gadungan, AHH alias Anton (35), warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Informasi yang dihimpun, awalnya korban JDL yang merupakan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang berkeinginan untuk memasang gigi palsu.

Korban hendak memasang 10 gigi palsu, sehingga AHH alias Anton menawarkan jasanya. Ia mengaku sering membuka praktik di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang.

Advertisement

Pada 21 Mei 2021, AHH alias Anton ke kediaman korban untuk memasang gigi palsu, serta menambal gigi yang berlubang.

Ada 10 gigi palsu yang dipasang pelaku ke korban. Bermodalkan alat perekat gigi seperti serbuk akrelik dan liquid serta peralatan katel, kaca mulut dan pinset, AHH alias Anton mulai memasang gigi palsu untuk korban.

Namun anehnya, pelaku mencampur serbuk akrelik dan liquid yang diakuinya sebagai perekat, lalu menggosok gusi korban dengan tangan kosong.

Advertisement

Bukannya mendapatkan gigi palsu yang diidamkan, korban JDL justru mengalami hal fatal. Ia mengalami pembengkakan dan infeksi serta kerusakan pada gusi dan mulut. Ia juga mengalami luka di sekitar mulut.

Korban JDL pun menilai AHH alias Anton adalah dokter gigi gadungan alias palsu. Sehingga melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Kupang Kota.

Tidak Punya Izin Praktik

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kita jemput pelaku di rumahnya di Desa Bijeli Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara pekan lalu," ujarnya, Jumat (4/9).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku merupakan lulusan diploma III teknik gigi.

"Pelaku praktik dokter gigi tanpa izin tanpa dilengkapi surat tanda registrasi (STR) perawat atau dokter gigi," jelas Hasri.

Menurut Hasri, seharusnya pemasangan dan perawatan gigi dilakukan dokter atau perawat yang memiliki izin dan keahlian.

"Pelaku mengaku sebagai dokter gigi yang beroperasi di Kota Kupang dan Kabupaten TTU," pungkasnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari kedepan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini sudah pemberkasan oleh penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota," tambah Hasri.

Pelaku diduga melanggar pasal 78 jo 73 ayat (2) undang-undang nomor 29 tahun 2004, tentang praktek kedokteran. "Pelaku kita tahan sejak pekan lalu," tambah Hasri.

Korban JDL yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua itu, sudah diperiksa polisi terkait laporannya.

Baca juga:
VIDEO: Dasar Dokter Gadungan Ngaku Utusan Jokowi Dan Calon Menkes, Artis Dikerjai
Dikelola Dokter Palsu, Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar
Sarjana peternakan jadi dokter gigi gadungan sejak 2015
Bermodal Peralatan Kedokteran, Pria Lulusan SD Tipu Sejumlah Perempuan
Dokter gadungan ditangkap di Denpasar usai kuras uang korban Rp 20 juta
Dokter gadungan di India tularkan HIV ke 40 orang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.