LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Rampung, Mantan Bupati Cianjur Segera Disidang Kasus Korupsi DAK

Sejauh ini, lanjut Febri, sudah ada 51 saksi yang diperiksa untuk keempat tersangka. Masing-masing tersangka sendiri telah diperiksa sebanyak dua kali.

2019-04-10 19:00:49
Suap Bupati Cianjur
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, selain Irvan Rivano, berkas perkara tiga tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady, juga telah beres alias P21.

"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntutan," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).

Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 14 hari kerja untuk membereskan surat dakwaan keempat tersangka itu.

"R‎encana sidang akan dilakukan di Bandung," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Febri, sudah ada 51 saksi yang diperiksa untuk keempat tersangka. Masing-masing tersangka sendiri telah diperiksa sebanyak dua kali.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

Irvan bersama sejumlah pihak diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ekspresi Bupati Cianjur Usai Diperiksa KPK
KPK kembali Periksa Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar
KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kab Cianjur Terkait Suap DAK
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Terkait Kasus DAK Bupati Cianjur
Bupati Cianjur Kembali diperiksa KPK Terkait Suap Anggaran Pendidikan
Ekspresi Irvan Rivano Muchtar Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.