Berkas Rampung, 1 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok 2 Prajurit TNI Dikirim ke Kejari
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi telah menyerahkan tersangka ke Kantor Kejaksaaan Negeri Bukittinggi. Ia menjelaskan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Kepolisian Resor Bukittinggi menyerahkan seorang tersangka berinisial BS (16) yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI oleh rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi telah menyerahkan tersangka ke Kantor Kejaksaaan Negeri Bukittinggi. Ia menjelaskan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Sementara itu, berkas empat tersangka lainnya berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33) masih dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
"Dalam waktu dekat juga akan diserahkan ke JPU," kata dia di Padang, Sabtu (14/11).
Ia mengatakan tersangka anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak di bawah umur, dan telah diproses sesuai dengan sistem peradilan anak. Ia mengatakan melalui pelaksanaan tahap dua ini menunjukkan keseriusan Polres Bukittinggi menindaklanjuti perkaranya yang dilakukan secara baik dan benar.
Ia mengatakan terhadap tersangka anak disangkakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Sedangkan untuk empat tersangka dewasa dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP.
Baca juga:
5 Bodong, 24 Moge Rombongan Pengeroyok 2 TNI di Bukittinggi Dibawa ke Polda Sumbar
Pengeroyokan Moge Kepada TNI Jadi Sorotan, Ini Pesan Wagub Jabar Kepada Klub Otomotif
5 Harley Milik Rombongan Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Diduga Bodong
Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengeroyokan TNI oleh Kelompok Moge ke Kejaksaan
Ketua HOG Siliwangi Akui Pukul 3 Kali Anggota TNI di Bukittinggi