LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Perkara Pembunuhan Siswa SMA Semi Militer Dinyatakan Lengkap

Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan DBJ (14), peserta MOS SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, dinyatakan berkas. Tersangka Obby Frisman Arkataku (24) ngotot tidak melakukan tuduhan itu.

2019-10-10 17:27:07
Pembunuhan
Advertisement

Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan DBJ (14), peserta MOS SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, dinyatakan berkas. Tersangka Obby Frisman Arkataku (24) ngotot tidak melakukan tuduhan itu.

Berkas perkara dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Palembang ke Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (10/10). Turut dibawa serta tersangka Obby didampingi kuasa hukum.

Kasi Pidum Kejari Palembang Yuliati Ningsih mengatakan, pihaknya akan menyiapkan surat dakwaan paling lama 20 hari sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang. Pihaknya juga akan membentuk tim jaksa penuntut umum dalam menghadapi persidangan.

Advertisement

"Hari ini kita menerima berkas kasus dugaan pembunuhan, termasuk tersangka. Berkasnya sudah lengkap atau P21," ungkap Yuliati.

Menurut dia, pihaknya akan menggunakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam kasus ini disertakan dua alat bukti yang dinilai sudah cukup kuat.

"Tersangka pasti mengelak melakukan pembunuhan, tapi alat bukti sudah cukup, nanti kita hadapkan ke persidangan," kata dia.

Advertisement

Sementara itu, tersangka Obby membantah membunuh korban. Menurut dia, korban tewas karena membenturkan kepalanya sendiri saat mengalami kesurupan.

"Saya tidak membunuhnya, dia meninggal karena kesurupan," kilah tersangka.

Dia mengatakan, korban kesurupan ketika duduk di pinggir sungai tak jauh dari sekolah. Merasa ada keanehan, tersangka mendekat namun dia sempat ketakutan melihat sikap korban.

"Waktu itu, suaranya seperti nenek-nenek, saya mau cari pertolongan dicegahnya, terus dia benturkan kepala ke tumpukan seng sambil minta tolong sama saya. Jangan kan membunuh, saya malah ketakutan lihat dia kesurupan," kata dia.

"Mau diapakan juga saya bukan pembunuhnya, saya tidak memukulnya sama sekali," sambungnya.

Diketahui, DBJ tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.

Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.

Baca juga:
Aniaya Peserta MOS SMA Semi Militer, Siswa Senior Jadi Tersangka
Praperadilan Tersangka Penganiayaan Peserta MOS SMA Semi Militer Palembang Ditolak
Peserta MOS SMA Semi Militer Dipukul Senior Karena Tak Bisa Ikat Tali dan Kesurupan
Dua Peserta MOS Tewas, SMA Semi Militer Palembang Dilarang Terima Murid Tahun Depan
Sidang Praperadilan, Penganiaya Siswa Semi Militer Tuntut Polisi Rp1 Miliar
Buntut Tewasnya 2 Siswa saat MOS, SMA Semi Militer Palembang Terancam Ditutup
Praperadilan Kasus Tewasnya SMA Semi Militer di Palembang Digelar Akhir Juli

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.