LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Perkara Dugaan Terorisme Lengkap, Munarman Segera Disidangkan

Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak 7 Juni 2021 lalu. Kemudian, baru dinyatakan lengkap pada 20 September 2021.

2021-10-04 12:25:39
Munarman
Advertisement

Berkas perkara atas nama mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dinyatakan sudah lengkap. Munarman sebelumnya dijerat dengan dugaan kasus terorisme.

"Iya (sudah P21)," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Senin (4/10).

Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak 7 Juni 2021 lalu. Kemudian, baru dinyatakan lengkap pada 20 September 2021.

Advertisement

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kami, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke pengadilan," tulis surat tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto pada 1 Oktober 2021, mengatasnamakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum.

Sebelumnya, Ramadhan menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P19.

Advertisement

"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).

"Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Rizieq), saudara SL dan HU, serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas," lanjutnya.

Baca juga:
Polri: Berkas Terduga Teroris Munarman Sudah Kembali Diserahkan ke Kejaksaan
Polisi Kirim Balik Berkas Perkara Munarman ke Kejaksaan
Polri Kirim Kembali Berkas Perkara Kasus Terorisme Munarman ke JPU
Respons Polisi soal Marak Tagar MunarmanKalianApakan: Keberadaannya Ya di Rutan
Lengkapi Berkas Munarman, Polisi Periksa Rizieq Hingga Tahanan Rutan Teroris Cikeas
CEK FAKTA: Hoaks Munarman Dalam Keadaan Kritis

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.