Berkas P21, Jennifer Dunn dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan
"Sebelum diserahkan Jennifer akan diperiksa dulu kesehatannya di Biddokes Polda Metro Jaya," kata Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Penyidik telah melengkapi berkas kasus narkoba artis Jennifer Dunn atau P21. Artis berparas cantik itu sebelumnya tersangkut kasus kepemilikan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Kasus Jennifer Dunn, sudah P21, nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barang bukti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/3).
Argo menambahkan masih menjadwalkan kapan akan dilakukan penyerahan tersebut. "Nanti kita cek agendanya kapan dikirim untuk berkas sudah dinyatakan lengkap," imbuhnya.
Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan berkas kasus narkoba Jennifer akan memasuki tahap kedua. Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih dahulu sebelum menyerahkan ke Kejaksaan.
"Sebelum diserahkan Jennifer akan diperiksa dulu kesehatannya di Biddokes Polda Metro Jaya," kata dia ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, model cantik ini ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus sabu. Pengedar berinisial FS ditangkap pada 31 Desember lalu. Hasil pengembangan, dia menyuplai sabu kepada Jennifer. Saat penangkapan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa sebuah alat pipet plastik untuk memasukkan ke cangklong dan satu unit telepon genggam.
Jennifer dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Jennifer Dunn dapat sanksi karena bawa HP ke dalam tahanan
Bawa HP & foto dalam sel, Jennifer Dunn dihukum tak boleh dijenguk selama 2 pekan
Belum lengkap, berkas Jennifer Dunn dikembalikan ke Polda Metro
Berkas kasus narkoba Jennifer Dunn sudah dilimpahkan ke Kejati DKI
Penyuplai sabu ke Jennifer Dunn pernah ditangkap BNN dan divonis 2 tahun