Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas kasus narkoba Jennifer Dunn sudah dilimpahkan ke Kejati DKI

Berkas kasus narkoba Jennifer Dunn sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jennifer Dunn ditangkap terkait narkoba. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap satu tersangka Jennifer Dunn (JD) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut dikirim pada 23 Januari 2018.

"Sudah kita limpahkan untuk berkasnya JD ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2).

Kata Suwondo, untuk berkas Jennifer Dunn dipisahkan dengan tersangka lainnya yakni FS, T, dan L.

"Tiga split ya (berkas). Kecuali yang baru ketangkap kemarin, itu masih belum," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Subdit I Narkotika Polda Metro Jaya berhasil menangkap RRMP alias K. Dia adalah penyuplai sabu ke tersangka yang menjual sabu ke Jennifer Dunn lewat FS. Saat itu JD menggunakan sabu bersama dengan T di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan sebelum polisi menangkapnya.

"Jadi K ini yg menyuplai ke FS, FS kemudian menjual ke JD sama T, setelah kita evaluasi kita lihat, kemudian K kita dapatkan. Dan K ini dapat dari L. DPO itu L itu, L memberikan ke K, K kemudian ke FS, FS kemudian ke JD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).

Sebelum ditangkap, K sempat menyamarkan jejak dengan menemui orang pintar. Namun, naluri penyidik lebih tajam dari dugaannya. K pun diciduk polisi pada Kamis (18/1) lalu di Hotel Aurora Cirebon, Jawa Barat. K sendiri mendapatkan barang haram tersebut dari L yang kini masih diburu polisi.

"Tersangka K melihat pemberitaan karena dicari oleh polisi, dia lari ke Cirebon, terus ke Jakarta lagi, Di cirebon dia sembunyi, selain sembunyi dia juga nyari orang pintar, biar petugas enggak nyari K lagi. Doa dari penyidik lebih kuat, dan akhirnya bisa menemukannya di cirebon," terang Argo.

Dari tangan K, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, ATM BCA, slip setoran dan bukti transfer.

"Penyidik mengambil bukti bukti itu bisa liat alur transaksi keuangan. Kemudian penyidik membawa ke Jakarta, kemudian menggeledah rumahnya, terus kita temukan juga buku tabungan, bukti transfer," ujar Argo.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Juga dipidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyampaikan Ketidakpuasan dan Kekecewaan, Berikut 8 Potret Jennifer Dunn Angkat Bicara Soal Nama Suaminya yang Terseret Dugaan Korupsi

Menyampaikan Ketidakpuasan dan Kekecewaan, Berikut 8 Potret Jennifer Dunn Angkat Bicara Soal Nama Suaminya yang Terseret Dugaan Korupsi

Jennifer Dun angkat bicara soal dugaan kasus korupsi yang seret suaminya.

Baca Selengkapnya
Jennifer Dunn Akhirnya Buka Suara Soal Nama Suaminya Terseret Kasus Dugaan Korupsi: Saya Kecewa

Jennifer Dunn Akhirnya Buka Suara Soal Nama Suaminya Terseret Kasus Dugaan Korupsi: Saya Kecewa

Jennifer Dunn akhirnya buka suara mengenai kabar suaminya, Faisal Harris yang diduga terlibat dalam kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang 4 TNI Sabuk Hitam, Auranya Makin Gagah dan Sangar

Jenderal Bintang 4 TNI Sabuk Hitam, Auranya Makin Gagah dan Sangar

Usai menerima sabuk hitam dan dilakukan penyematan, Kasal memberikan pesan menarik dalam sambutannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya