Berkas Lengkap, Polisi Kirim 2 Tersangka Pemutilasi Guru di Kediri ke Kejaksaan
Selain tersangka, polisi juga menyertakan berkas dan barang bukti kasus tersebut.
Setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, 2 tersangka kasus mutilasi guru honorer di Kediri dikirim oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan. Selain tersangka, polisi juga menyertakan berkas dan barang bukti kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka atas nama Azis Prakoso (23) dan Aris Sugianto telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kediri. Hal ini sesuai dengan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor : B-3850/M.5.4/Eoh.1/07/2019, tanggal 09 Juli 2019 yang menyatakan berkas sudah lengkap.
"Sesuai surat Dirreskrimum Polda Jatim nomor : B/116-C/VII/RES.1.7/2019, tanggal 11 Juli 2019 dilakukan pengiriman tersangka dan Barang bukti (tahap 2) Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kasus mutilasi guru honorer di Kediri, karena telah dinyatakan sempurna atau P21 oleh jaksa," ujarnya, Kamis (11/7).
Sebelumnya, Aris dan Azis menjadi tersangka kasus mutilasi Budi Hartanto, guru honorer yang juga guru tari Sanggar CK Dance di Kediri.
Korban dibunuh pada Maret lalu, karena menuntut bayaran setelah memberikan servis seks kepada tersangka Aris Sugianto. Setelah dibunuh korban kemudian dimasukkan koper untuk dibuang.
Karena tidak muat, kepala korban kemudian dipotong serta dibuang di pinggir sungai bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Baca juga:
Geger Temuan Potongan Kepala dan Tangan Manusia di Banyumas
Lengkapi Berkas, Denpom Sriwijaya Rekonstruksi Mutilasi Fera Oktaria
Berkas Prada DP, Pemutilasi Pacar akan Dilimpahkan ke Peradilan Militer
Usai Dibius, Jamal Khashoggi Dibekap Plastik Hingga Tewas Lemas
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Sempat Hendak Dibuang di Luar Pasar Besar