Berkas Dakwaan Rampung, Bupati Nonaktif Banggai Laut Segera Diadili
Berkas dakwaan ketiganya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu.
Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkasa dakwaan Bupati nonaktif Banggai Laut Wenny Bukamo.
Selain berkas dakwaan Wenny, KPK juga merampungkan berkas dakwaan dua tersangka penerima suap lainnya, yakni Recky Suhartono Godiman yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group atau orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono.
Berkas dakwaan ketiganya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu.
"Kamis (15/4) Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa yaitu Wenny Bukamo, Recky Suhartono Godiman dan Hengky Thiono ke PN Tipikor Palu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/4).
Dia mengatakan, dengan pelimpahan tersebut maka penahanan terhadap ketiganya menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor PN Palu. Meski demikian, penahanan ketiganya untuk sementara waktu masih dilakukan di Rutan KPK.
Untuk Wenny Bukamo masih akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Recky Suhartono Godiman di Rutan Polda Metro Jaya, dan Hengky Thiono di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU," jelasnya.
Wenny Bukamo cs rencananya akan didakwa dengan Pasal Pasal 12 huruf (b) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Diketahui, ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2020.
Selain ketiga orang tersebut, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai pihak pemberi suap. Mereka adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tega Korupsi Saat Pandemi
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Terus Diusut, 3 Pejabatnya Diperiksa Kejagung
Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Adik Benny Tjokrosaputro
KPK Tahan Ade Barkah dan Siti Aisyah Terkait Suap Dana Bantuan Provinsi
Seorang Pejabat dan 2 Pegawai Damkar Depok Dipanggil Polisi
Polisi Periksa Pejabat Dinas Damkar Depok Terkait Dugaan Insentif Covid-19 Disunat