LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berencana dibekukan Pansus Angket, KPK dapat dukungan dari Demokrat

Hinca menyebut partainya tidak ikut bertanggungjawab atas semua keputusan Pansus karena tidak berada dalam keanggotaan. Meski begitu, pihaknya ingin agar keputusan Pansus bisa menguatkan bukan malah melemahkan KPK.

2017-09-09 13:25:55
Pansus Angket KPK
Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya tak mau ikut campur dengan wacana pembekuan KPK yang dilontarkan anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat. Namun demikian, Demokrat akan mendukung KPK agar tugas pemberantasan korupsi dijalankan dengan baik.

"Saya rasa biarkan saja ya itu, yang penting kita dukung bagaimana KPK itu kinerjanya semakin baik memberantas korupsi," kata Hinca di rumah Ketua Umum Partai Demokrat SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9).

Dia menyebut partainya tidak ikut bertanggungjawab atas semua keputusan Pansus karena tidak berada dalam keanggotaan. Meski begitu, pihaknya ingin agar keputusan Pansus bisa menguatkan bukan malah melemahkan KPK.

Sikap itu, kata Hinca, juga telah disampaikan SBY dalam pidatonya di acara syukuran HUT Partai ke-16 pagi tadi. SBY memaparkan 5 masalah krusial yang menjadi aspirasi rakyat. Salah satunya soal adanya upaya pelemahan KPK.

"Kita dukung dan konsisten dalam upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi karena itu sejak awal Partai Demokrat memang tidak ikut di angket itu. Kami hanya ingin KPK kuat untuk memberantas korupsi," ujar Hinca.

Pansus Angket KPK kembali melontarkan wacana kontroversial terkait dengan kelembagaan KPK. Kali ini, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengusulkan KPK dibekukan sementara waktu.

Henry mengatakan jika KPK dibekukan, tugas pemberantasan korupsi bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.

"Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu. Kan kembalikan dulu, kepolisian, dan kejaksaan. Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," kata Henry di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9).

Baca juga:
Fahri Hamzah minta Pansus tetap panggil KPK tanpa tunggu putusan MK
Pansus pertanyakan barang sitaan KPK yang 'hilang', BPK turun tangan
Keterangan Pimpinan KPK belum didapat, Pansus KPK harus dilanjutkan
Jimly Asshiddiqie soal angket KPK: Penegakan hukum jangan diganggu politik
Anggota Pansus dari PDIP usul KPK dibekukan sementara

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.