LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beredar Pesan Berantai Catut Kajari Garut Sebut Pelanggar PPKM Darurat Tak Didenda

"Nomornya 082347664099, dia pake nama saya. Foto profilnya menggunakan foto saya juga, kemungkinan ngambil dari internet," sebutnya.

2021-07-12 14:42:22
Penipuan
Advertisement

Pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mengaku menerima pesan whatsapp dari seseorang yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi. Dalam pesan tersebut, si pengirim meminta sejumlah uang agar pelanggar tidak dikenai denda saat sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi membenarkan adanya upaya penipuan tersebut. Beruntung, si penerima pesan tidak langsung percaya begitu saja.

"Jadi ceritanya pas Kamis (8/7) kemarin kan kita Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan operasi yustisi ke sejumlah tempat. Ada beberapa tempat yang kita tindak, dua diantaranya adalah pabrik. Kita tegakan aturan karena kedua pabrik itu melanggar aturan PPKM darurat," ujarnya, Senin (12/7).

Advertisement

Setelah itu, jelas Sugeng, manajemen perusahaan yang melanggar menerima pesan yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Garut. Dalam pesan tersebut, sang pengirim meminta agar pihak perusahaan mengirimkan sejumlah uang agar tidak perlu di sidang tipiring.

Untungnya, ungkap Sugeng, penerima pesan tersebut langsung mengkonfirmasi kepada kenalannya dan meminta untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepadanya. "Pas dikonfirmasi ke saya, tentu saja saya bilang tidak benar. Saya kenal aja engga ke manajemen perusahaannya," ungkapnya.

Saat itu ia pun langsung meminta agar nomor pengirim pesan diperlihatkan. Saat diperlihatkan, ia mematikan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor yang digunakannya.

Advertisement

"Nomornya 082347664099, dia pake nama saya. Foto profilnya menggunakan foto saya juga, kemungkinan ngambil dari internet," sebutnya.

Sugeng mengaku langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Garut agar ditindak lanjuti dan tidak terulang kembali. Selain itu, ia pun meminta agar masyarakat, khususnya pelanggar PPKM mewaspadai penipuan serupa dan mengatasnamakan Kajari Garut.

Ia memastikan bahwa dalam penegakan aturan pihaknya tidak ada lobi-lobi, semuanya akan diselesaikan di persidangan sesuai aturan yang berlaku. "Kita bergerak atas perintah Bapak Presiden untuk menekan angka kasus Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Garut, tidak kurang dan tidak lebih," tutup Sugeng.

Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks, Catut Nama Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Covid-19 Sandiwara
Ketua DPR Ingin Rakyat Dapat Informasi Tepat Tentang Covid, Jangan Kalah dengan Hoaks
CEK FAKTA: Tidak Benar PPKM Darurat Upaya Pemerintah Gagalkan Perayaan Idul Adha
CEK FAKTA: Hoaks Beredar Tentang PPKM Darurat, Ini Faktanya
CEK FAKTA: Tidak Benar Masuk Kota Mojokerto akan Dites Antigen
CEK FAKTA: Hoaks SPBU Pertamina Tutup pada 12-17 Juli

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.