LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berebut Hak Asuh Anak, Pemabuk Tikam Istri Siri dan Tetangga

Usai cekcok yang berujung pendudukan pisau ke istri sirinya, pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan motor. Namun, di tengah jalan tersangka bertemu dengan seorang warga masyarakat yang kebetulan berpapasan.

2022-06-06 23:31:22
penganiayaan
Advertisement

Berdalih cinta anak, seorang pria di Lumajang tega menganiaya istri siri dan tetangganya. Tanpa butuh waktu lama, D, pria 32 tahun asal Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung, Lumajang langsung dibekuk polisi. Peristiwa bermula saat D berebut hak asuh anak dengan istri sirinya.

"Tersangka mendatangi istri sirinya untuk menyelesaikan permasalahan anak. Tetapi karena tersangka ini emosi, dan diduga berada dalam pengaruh alkohol, sehingga menusukkan pisau pada istri sirinya," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka saat memimpin konferensi pers, di lobby Mapolres, Senin (6/6).

Usai cekcok yang berujung pendudukan pisau ke istri sirinya, pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan motor. Namun, di tengah jalan tersangka bertemu dengan seorang warga masyarakat yang kebetulan berpapasan.

Advertisement

Warga tersebut sempat menegur pelaku. Namun karena masih mabuk, pelaku salah paham dan tersinggung dengan teguran tersebut. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung mencegat dan menganiaya tetangganya itu.

"Korban kedua langsung ditusuk mengenai bahu," papar AKBP Dewa.

Mendapat laporan penganiayaan dari warga masyarakat, dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Pidum Satreskrim Polres Lumajang langsung mengamankan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan sangkaan pasal penganiayaan berat. Yakni pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Advertisement

"Tersangka saat ini tengah ditahan di rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum, dengan barang bukti turut disita, sebilah sajam yang dipergunakan, berikut sepeda motor yang dikendarainya," pungkas Dewa.

Adapun kedua korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga:
VIDEO: Tampang Faisal Marasabessy Berbaju Tahanan Terlibat Kasus Pemukulan Anak DPR
Keluarga Sebut Mobil Justin Frederick Ditabrak Duluan oleh Pelaku Penganiayaan
Ibunda Justin Frederick Harap Pelaku Penganiayaan Dihukum Setimpal
VIDEO: Pelat RFH di Mobil yang Dipakai Ketua Pemuda Bravo 5 & Anaknya Tak Terdaftar
VIDEO: Mengenal Tim Bravo 5, Kini Jadi Ormas Dimotori Purnawirawan Jenderal TNI

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.