LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Sukoharjo Nekat Jual Sabu

Polresta Surakarta berhasil mengamankan 22 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Candi 2021. Operasi yang digelar dalam kurun waktu 20 hari, mulai 15 Maret hingga minggu ketiga bulan April 2021, berhasil mengamankan 22 tersangka dengan total barang bukti 242,47 gram sabu dan 87,82 gram.

2021-04-23 20:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polresta Surakarta berhasil mengamankan 22 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Candi 2021. Operasi yang digelar dalam kurun waktu 20 hari, mulai 15 Maret hingga minggu ketiga bulan April 2021, berhasil mengamankan 22 tersangka dengan total barang bukti 242,47 gram sabu dan 87,82 gram.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari 22 tersangka tersebut 2 di antaranya merupakan pasangan suami istri. Keduanya warga Sukoharjo bernama Sri Mulyani alias Lia (38) dan Doni Susanto alias Bebek (30).

"Kasus yang menonjol ini di antaranya, tersangka SM dan DS, ini merupakan suami istri, warga Sukoharjo. Di mana petugas berhasil melakukan penyitaan atas nama tersangka sebanyak 4 plastik klip sabu seberat 0,94 gram," ujar Kapolresta, saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/4).

Advertisement

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjelaskan, keduanya ditangkap di depan Hotel Tiara Jalan Kebangkitan Nasional, Sriwedari, Laweyan, Solo pada hari Rabu (21/4) dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB.

"Mereka ini kita tangkap di pinggir jalan, di depan hotel," katanya.

Saat petugas menanyakan perbuatan mereka, keduanya mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu. Mereka juga mengaku terpaksa lantaran terdesak kebutuhan hidup. "Kami baru pertama kali ini berjualan sabu. Ini karena desakan ekonomi," ucap Doni.

Advertisement

Doni yang selama ini bekerja di bengkel sepeda motor mengaku jika pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari. Apalagi, lanjut dia, dirinya hanya ikut bekerja di bengkel milik ayahnya.

Kapolresta menambahkan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari adanya informasi seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di Jalan Kebangkitan Nasional. Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, pelaku berhasil diamankan.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, ternyata pelaku memiliki, menyimpan, menguasai sabu," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, mereka membeli paket sabu secara patungan dari pelaku berinisial A yang masih dalam proses penyelidikan. Kedua pelaku mengakui sebagai pemiliknya. Mereka membeli sabu dengan maksud akan dijual kembali ke orang lain.

Baca juga:
70 Buruh Migran Tersangkut Kasus Narkoba Dideportasi dari Malaysia
Pemkot Palembang Matangkan Bangun Kampung Antinarkoba Tangga Buntung
22 Tersangka Narkoba Terjaring Operasi Antik Candi di Surakarta
Petugas Rutan Anak Air Padang Temukan Sabu-Sabu dalam Nasi Bungkus
Selundupkan 25 Kg Sabu dari Malaysia, Anggota DPRD Bireuen Ditangkap BNN
Dua Penyelundup 200 Kilogram Sabu di Gudang Beras Tangerang Dituntut Mati

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.