LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berdalih kesal dituduh mencuri, anak polisi tikam temannya 11 kali

NM disangkakan pasal berlapis, dan terancam dipenjara di atas lima tahun.

2016-03-23 17:22:43
Pembunuhan
Advertisement

Dwi Hartaman (21) tewas dengan sebelas luka tusukan di bagian kepala dan punggung. Dwi yang tengah membawa motor itu sempoyongan dan tubuhnya ambruk, akibat hujaman senjata tajam dilakukan NM.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/3) lalu pukul 01.00 WIB, di Jalan Golf Raya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Dwi saat itu tengah membonceng tersangka menggunakan sepeda motor jenis skuter otomatis. Ada beberapa iring-iringan sepeda motor, tetapi di tengah jalan korban dan tersangka berpisah.

"Korban ini berpisah di jalan, sehingga di tempat kejadian perkara ada penusukan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, di Mapolrestabes Bandug, Rabu (23/3).

Secara kalap, tersangka tanpa ampun menghujamkan senjata tajamnya ke kepala dan punggung Dwi. Usai korban tewas, tersangka pergi meninggalkan korban yang tubuhnya bersimbah darah.

Menurut pengakuan pelaku, kata Ngajib, pelaku merasa sakit hati karena kerap dituduh mencuri di salah satu tempat indekos temannya.

"Dari hasil penyidikan, motifnya adalah sakit hati. Pelaku ini dituduh melakukan pencurian di tempat kos itu. Yang memang laporannya sering terjadi pencurian," ujar Ngajib.

NM nekat membunuh korban karena kerap disindir soal barang yang hilang di indekos. Setelah sebelumnya menenggak obat penenang, NM yang sudah mengantongi senjata tajam menusukkannya ke tubuh Dwi beberapa kali.

"Saya khilaf karena saya juga disindir terus. Akhirnya saya tusukkan ke dia (korban)," kata NM.

NM usai kejadian itu langsung melarikan diri. Hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti, unit Polsek Cinambo langsung melakukan penyelidikan. Tersangka pun berhasil ditangkap tidak lama usai kejadian.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan jaket bertuliskan polisi. "Korban ini memang anak anggota kepolisian," ujar Ngajib.

NM saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia disangkakan pasal 351 juncto 353 juncto 338 tentang penganiayaan dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca juga:
Anggota TNI AU Lanud Adi Sucipto diduga aniaya warga hingga tewas
Dorong Bendesa Adat ke sungai, eks anggota DPRD Tabanan dikeroyok
Ayah tiri nekat membunuh balita Alif karena kesal korban rewel
Siswa SMP di Banyuasin tewas penuh memar, diduga dikeroyok teman
Mengamuk dilarang gendong ponakan, Sigit tewas ditembak polisi

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.