Bercinta di bawah pohon sawit, 2 siswa didenda biaya 'cuci kampung'
Saat ditangkap, pelajar wanita tanpa busana, sedangkan pelajar pria hanya memakai celana panjang.
MA (16) siswa MAN, dan BJ (14) siswi SMP, ditangkap warga Kelurahan Koto Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sedang berbuat mesum di bawah pohon kelapa sawit, Sabtu (25/6) malam. Kedua pelajar itu ditangkap di bawah pohon sawit yang berada sepanjang Jalan Lintas Sumatera, RT 02 Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.
Warga lantas memberi sanksi denda uang kepada keduanya. "Denda sejumlah uang itu untuk biaya adat cuci kampung atau membersihkan wilayah itu dari perbuatan zina kedua pelajar tersebut," kata Ketua RT 02 Kelurahan Koto Jaya Alfian, di Mukomuko, Senin (27/6).
Menurutnya, masalah itu sudah selesai, menyusul keduanya telah diserahkan kepada orangtuanya masing-masing setelah mereka membayar denda sejumlah untuk prosesi cuci kampung di sini.
Alfian menjelaskan, ketika ditangkap kedua pelajar ini sedang berbuat mesum. Pelajar wanita tanpa busana, sedangkan pelajar pria hanya memakai celana panjang.
"Saat akan ditangkap keduanya berusaha kabur mengendarai sepeda motor, tetapi berhasil ditangkap oleh warga," ujarnya.
Pada saat itu juga, katanya, kedua pelajar tersebut diamankan di Mapolsek Kecamatan Kota Mukomuko. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan oleh aparat kepolisian setempat, keduanya mengakui perbuatan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun mengingat keduanya masih di bawah umur, katanya, polisi menyerahkan kepada pihak RT setempat. Kemudian kedua pelajar tersebut diserahkan kepada kepala kaum atau adat untuk dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Baca juga:
5 Warga Aceh ditangkap karena mesum dan nongkrong hingga larut malam
Check in di hotel saat Ramadan, 7 pasangan mesum digelandang
Kelakuan pasangan mesum pilih bercumbu ketimbang beribadah
Cabuli bocah di bawah umur, Adul dibekuk polisi
Doyan intip TKI sedang mandi, pria Singapura dibui