Berbekal pistol rakitan dan mandau, 2 pencuri gondol sarang walet
Kedua pencuri berhasil dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki.
Dua pencuri sarang burung walet di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Muara Teweh, Kalimantan Tengah ditangkap Polres Barito Utara.
"Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk senjata api rakitan serta senjata tajam telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) AKP Abdul Aziz Septiadi di Muara Teweh, Minggu (26/6).
Dua pelaku, Engo Susilo dan Rami, warga Desa Ipu Kecamatan Lahei mencuri sarang walet milik Yoseph di ujung Jembatan KH Hasan Basri, atau kawasan Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Sabtu (25/6) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat melakukan aksinya, Engo sudah masuk sarang burung walet yang terbuat dari beton, sedangkan Rami berjaga di luar sarang dengan membawa senjata api rakitan dan mandau.
"Pelaku yang membawa senjata api rakitan (dum-dum) berhasil dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kakinya, dan temannya yang berada di dalam bangunan walet juga berhasil ditangkap," kata dia.
Pelaku pencurian itu dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara serta pencurian dan pemberatan 363.
Baca juga:
Tak punya uang buat lebaran, dua pemuda nekat curi motor
Ditinggal makan di KFC, mobil dosen Unis dipecahkan maling
Pergoki maling di kontrakannya, wanita ini tertembak perutnya
Bermodal roti berisi potas, 2 pencuri gasak kambing warga
2 Pemulung curi AC bekas di toko dibekuk polisi