LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berawal dari Wisma, Polisi Ringkus 4 Pelaku Narkoba dan Sita 4 Kg Sabu

Polisi menangkap empat pria yang membawa narkoba di Pekanbaru. dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 kilogram sabu dan sepucuk airsoft gun beserta peluru.

2020-01-22 03:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi menangkap empat pria yang membawa narkoba di Pekanbaru. dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 kilogram sabu dan sepucuk airsoft gun beserta peluru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keempat tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Mereka yakni DP (22), AR (34), KH (40) dan SU (50).

"Dari informasi masyarakat yang kita dalami, awalnya petugas mengamankan dua pelaku. Yakni DP dan AR di sebuah wisma di wilayah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," ujar Mu'min, Selasa (21/1).

Advertisement

Keduanya ternyata menyimpan narkoba di dalam mobil. Dari tangakapan itu, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni KH dan SU, di Kabupaten Bengkalis.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp500 ribu, 1 unit mobil dan 1 buah senjata airsoft gun beserta pelurunya. Kemudian sabu seberat 3,16 kilogram," katanya.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Keempatnya terancam hukuman mati karena narkoba yang dibawa dalam jumlah besar.

Advertisement

"Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," jelasnya.

Baca juga:
Polisi Ungkap Peredaran Ganja 1,3 Ton
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Gunakan Truk Isi Durian
Polisi Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Malaysia Bermodus Ikan Asin
Polri Ungkap Peredaran 70 Kg Sabu Jaringan Malaysia Modus Ikan Asin
Produsen Ekstasi dan Sabu Rumahan di Bogor Diciduk Polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.