LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berakhir Besok, Pemkot Solo Tak Perpanjang KLB Corona

Menurut Sekda Kota Solo itu, mengatakan status KLB yang telah ditetapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo sejak tanggal 13 Maret lalu seharusnya selesai saat mendekati akhir April lalu. Namun karena kondisi perkembangan Covid-19 masih mengkhawatirkan akhir diperpanjang.

2020-06-06 18:17:18
Solo
Advertisement

Pemerintah Kota Solo akan mengakhiri status kejadian luar biasa (KLB) Corona, Minggu (7/6) besok. Segala persiapan dilakukan untuk menuju tatanan baru normal atau new normal. Sehingga dipastikan status KLB tak akan diperpanjang.

"Kami memilih tidak memperpanjang status KLB Corona. Pemkot akan mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah pusat berkaitan penanganan Covid-19," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Sabtu (6/6).

Menurut Sekda Kota Solo itu, mengatakan status KLB yang telah ditetapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo sejak tanggal 13 Maret lalu seharusnya selesai saat mendekati akhir April lalu. Namun karena kondisi perkembangan Covid-19 masih mengkhawatirkan akhir diperpanjang.

Advertisement

Ahyani menyampaikan, saat ini pihaknya mengikuti regulasi pemerintah pusat. Yakni sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Dimana dalam penganan virus corona itu daerah diminta menyiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) protokol kesehatan dalam semua aspek.

"Sarpras protokol kesehatan itu diterapkan disemua bidang meliputi tempat ibadah, tempat umum, sekolah, tempat kerja, wisata, dan lainnya. Kami cabut KLB dan mempersiapkan new normal," tandasnya.

Pemkot Solo, dikatakannya, saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berkaitan dengan aturan protokol kesehatan new normal. Dalam Perwali itu akan ada sanksi tegas bagi warga yang lalai dan tidak patuh akan protokol kesehatan.

Advertisement

Sementara itu berdasarkan data terakhir gugus tugas, jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Solo sebanyak 37 orang. Dari jumlah tersebut 22 orang sembuh, 11 menjalani rawat inap dan 4 lainnya meninggal dunia.

Baca juga:
Puluhan Orang 'Serbu' RS di Makassar, Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19
Unhas Gelar Tes Swab Usai 3 Pegawai Positif Covid-19
Kadis PU Natuna Positif Virus Corona
Pemprov Riau Paparkan Program-program Penanganan Virus Corona
Semangat Pancasila Jadi Bekal Banyuwangi Hadapi Covid-19

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.