LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beli seprai dari pelanggan, Siti malah ditahan polisi

Siti tidak bisa berbuat apa-apa ketika polisi tiba-tiba menangkapnya pada Rabu (18/7).

2012-07-31 19:16:59
Kriminal
Advertisement

Nahas benar nasib Siti Hotimah (51), warga Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Ibu tiga anak ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolda Jawa Barat lantaran dituduh menjadi penadah seprai curian.

Siti sudah hampir dua minggu ditahan. Dia tidak bisa berbuat apa-apa ketika polisi tiba-tiba menangkapnya pada (18/7) lalu. Padahal, pemilik warung kopi itu hanya membeli seprai dan bed cover dari salah seorang pelanggannya.

"Jadi si pelanggan di warung kopi saya menawarkan seprai, karena kasihan akhirnya kita beli dengan total Rp 800 ribu," kata suami Siti, Sutrisno (54) di Mapolda Jabar, Selasa (31/7).

Namun, setelah membeli seprai dan bed cover itu, tiba-tiba Siti didatangi sejumlah petugas polisi dari Polsek Cimahi Selatan. Siti kemudian dimintai keterangan karena dituding sebagai penadah seprai.

Saat itu, Siti tidak ditahan. Ia hanya diwajibkan melapor kepada kepolisian setempat. Namun, tiba-tiba petugas Dit Reskrim Polda Jabar menahannya. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Slamet Riyanto disebutkan Siti dijerat Pasal 480 KUH Pidana tentang menerima barang hasil kejahatan.

Sementara, lima pelaku pencurian seprai juga meringkuk bersama Siti di Mapolda Jabar. "Saya datang ke sini minta kejelasan, kok istri saya malah ditahan," katanya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.