LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bela Negara, Masyarakat Diminta Lawan Intoleransi dan Terorisme

Rongrongan paham radikalisme harus diantisipasi karena mengancam kedaulatan negara. Diperlukan peran serta masyarakat untuk bersama-sama melawan paham radikalisme sebagai bentuk bela negara.

2019-12-23 19:27:28
Bela Negara
Advertisement

Rongrongan paham radikalisme harus diantisipasi karena mengancam kedaulatan negara. Diperlukan peran serta masyarakat untuk bersama-sama melawan paham radikalisme sebagai bentuk bela negara.

"Dimensinya bermacam-macam, misalnya dari segi keamanan, yang mana keamanan ini sudah bergeser. Kalau dulu ancaman tradisional, militer yang berkaitan dengan kedaulatan. Tetapi sekarang ini sudah bergeser seperti terorisme, narkoba, penyelundupan, illegal logging, dan pencurian ikan. Itu semua adalah ancaman-ancaman terhadap negara," ujar Staf Ahli Kemenko Polhukam Sri Yunanto dalam keterangannya, Senin (23/12).

Lebih lanjut Yunanto, juga menyampaikan untuk melakukan bela negara perlu pemahaman tentang ideologi bangsa, yaitu Pancasila. "Dengan kita memahami Pancasila dan melakukan bela negara di mana kita tadi punya rasa memiliki, maka bela negara ini bentuknya adalah melawan radikalisme itu dalam segala dimensinya seperti intoleransi dan terorisme," tuturnya.

Advertisement

Oleh sebab itu Yunanto mengungkapkan pentingnya penanaman kembali nilai-nilai Pancasila di masyarakat, sehingga masyarakat dapat memaknai arti sebenarnya dari bela negara. Karena selama ini bela negara selalu dipahami dengan militeristik.

"Padahal bela negara itu mempunyai spektrum yang sangat luas. Sekarang dengan adanya instruksi presiden (inpres) terkait bela negara maka masyarakat terutama generasi muda bisa lebih memahami makna daripada bela negara itu," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, pemerintah memegang peranan sentral untuk menggunakan bela negara dalam melawan ideologi yang mengancam Pancasila seperti paham radikalisme.

Advertisement

"Pemerintah melalui BNPT dapat mengajak masyarakat misalnya tokoh agama, tokoh adat, kalangan akademisi kampus, pemuda dan sebagainya untuk bersama-sama melakukan deteksi dini paham radikalisme ini," katanya.

Yunanto juga mengapresiasi program Forum Koordinasi Pencegahan terorisme (FKPT) milik BNPT yang ada di seluruh provinsi yang dalam hal ini telah merangkul komponen masyarakat untuk bersama-sama melawan paham radikalisme tersebut.

"Melalui FKPT di daerah-daerah itu juga merupakan suatu bentuk bagaimana negara dalam hal ini BNPT telah mengajak masyarakat secara umum untuk bersama-sama melawan radikalisme. Di lingkungan mereka sendiri, masyarakat dapat ikut dalam menangani penyebaran paham-paham atau aksi yang menentang ideologi negara, intoleransi dan lain sebagainya," tandasnya.

Baca juga:
Ketua Fraksi PKS: Kita Bisa Bela Negara dengan Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Bela Negara Dinilai Bisa Tangkal Penyebaran Paham Radikal Negatif
Wamenhan Buka-Bukaan Terkait Pembagian Tugas dengan Prabowo dan Anggaran Bela Negara
Nadiem akan Temui Prabowo Bahas Rencana Komponen Pertahanan dari Pelajar
Kemenhan Ajak Generasi Muda Berkarya Sebagai Bentuk Bela Negara
DPR Sahkan RUU Bela Negara Jadi UU

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.