LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bekasi Siapkan 4 Hotel Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Dia mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus para pelaku perjalanan luar negeri.

2022-01-11 11:17:27
Hotel
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan empat hotel di wilayah itu disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami sudah menyediakan empat lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, yaitu Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka serta Hotel CGV," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dilansir Antara, Selasa (11/1).

Dia mengatakan keempat hotel tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus para pelaku perjalanan luar negeri.

Advertisement

"Empat hotel ini diizinkan secara verifikasi untuk menerima karantina pelaku perjalanan luar negeri," katanya.

Di keempat hotel itu, kata dia, tidak hanya mengarantina para pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari Kabupaten Bekasi, melainkan juga pelaku perjalanan yang terdata oleh Satgas Covid-19 pemerintah pusat serta Polda Metro Jaya.

Gidion mengaku telah menginstruksikan pengelola hotel untuk selalu memantau dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina di empat hotel tersebut. Mereka yang sudah dinyatakan negatif, katanya, harus memenuhi persyaratan telah menjalani karantina selama lima hingga tujuh hari baru diperbolehkan pulang dari tempat karantina.

Advertisement

"Kalau ada yang positif diperpanjang lima hari lagi, kalau negatif sudah boleh pulang," ucapnya.

Kapolres juga telah membentuk tim khusus, yakni Satgas Pencarian DPO Karantina untuk mengantisipasi pasien kabur sebelum masa karantina berakhir.

"Kemudian kami juga membentuk Satgas Pencarian DPO Karantina karena sekarang waktunya dipotong, kalau tidak salah jadi tujuh hari. Kalau ada yang masih positif terus keluar (kabur) dikhawatirkan akan membawa transmisi lokal," kata Gidion.

Baca juga:
Luhut: Kalau ke Luar Negeri Wajib Karantina 7 Hari, Jangan Minta Dispensasi
Pemerintah: Jemaah Umrah Pulang ke RI Jalani Karantina 7 Hari
Empat RT di Krukut Mikro Lockdown Usai 36 Warga Positif Covid-19
Menkes soal Joki Karantina: Ketok Kamarnya Jangan-jangan Orangnya Bukan yang Dimaksud
Atta Halilintar Tegaskan Tak Terpapar Omicron dan Patuh Karantina, Beberkan Ini

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.