Bejat! Seorang Ayah di Jakbar Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27).
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27). Hal ini karena lantaran diduga mencabuli anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kennardi mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025.
“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” kata Kennardi, Kamis (14/8).
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan MRS pada Minggu (10/8). Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan kondisinya aman dan mendapatkan perlindungan.