LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Begini kesadisan pelaku habisi nyawa pasutri yang dibungkus bed cover

Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Antonius Agus Harmanto menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan 3 tersangka usai merencanakanya di rumah kontrakan AZ di daerah Banten. Sebelum melakukan aksinya, mereka sempat mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk membunuh korban.

2017-09-13 15:25:13
pembunuhan sadis
Advertisement

Pelaku pembunuhan dan perampokan pasangan suami istri melakukan aksinya saat korban Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52) usai menjalankan salat maghrib.

Zakia Masrur, istri korban saat dibunuh dalam kondisi masih mengenakan mukena usai menjalankan salat maghrib di rumah dalam kondisi sendirian. Sementara, suami korban Zakaria Husni dibunuh korban usai menjadi imam salat maghrib di masjid sekitar tempat korban tinggal yang merupakan rumah kos-kosan milik korban.

Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Antonius Agus Harmanto menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan 3 tersangka usai merencanakanya di rumah kontrakan AZ di daerah Banten. Sebelum melakukan aksinya, mereka sempat mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk membunuh korban.

"Beberapa perlengkapan yang sudah mereka persiapkan diantaranya, sepotong besi, sarung tangan dan lakban yang mereka beli di perjalanan di sebuah mini market," tegas Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Antonius Agus Harmanto saat gelar perkara di RS Bhayangkara, Kawasan Kabluk, Kota Semarang, Jateng Selasa(13/9).

Antonius membeberkan, usai sampai di rumah korban, mereka berlagak sebagai tamu untuk menanyakan pesangon usai AZ mantan sopir korban dan ST karyawan pabrik garmen yang dimiliki korban. Keduanya dipecat karena pabrik garmen milik korban bangkrut dan tutup.

"Mereka bertamu, suami korban tidak berada di rumah jadi imam di masjid dekat rumah. Yang ada hanya istri korban sendirian di rumah. Yang masuk pertam AZ bertamu. Istri (korban) membuka pintu dalam kondisi pakai mukena habis salat maghrib. Langsung diserang AZ. Diikuti oleh dua pelaku lainnya menyerang. Dibenturkan kepala dan diseret di kamar pembantu korban lalu dipukul besi," bebernya.

Kemudian, AZ menunggu kedatangan suami korban usai menjadi imam salat maghrib di masjid bersembunyi dibalik pintu garasi rumah korban.

"AZ karena bekas sopir paham situasi rumah korban. Bersembunyi di belakang pintu garasi. Saat suami korban datang dan pulang langsung dihantam kepalanya dengan besi. Digeret ke dalam rumah dan dihabisi," ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, kedua korban kemudian diikat dengan lakban, ditutupi dengan bed cover dan dimasukkan ke mobil Altis milik korban.

"Selesai mengikat dengan lakban, kedua korban ditutupi dengan bed cover. Lalu dimasukkan mobil Altis milik korban. Serta berupaya menghilangkan jejak dengan berupaya merapikan tempat kejadian dan membawa dua mayat pasutri untuk dibuang," pungkasnya.

Seperti diketahui, mayat suami istri itu ditemukan mengambang di Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (11/9) lalu. Dua mayat itu ditemukan tepat di bawah Jembatan Dusun Penisihan, dalam keadaan terbungkus bed cover dengan keadaan
tangan dan kaki terikat tali.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan warga Jalan Pengairan No. 21 RT 11 RW 6, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban diduga dianiaya pelaku di rumahnya lalu dibuang di Purbalingga buat menghilangkan jejak. Korban diketahui adalah pengusaha garmen.

Baca juga:
Motif pembunuh pasutri tewas dibungkus bed cover, kesal tak diberi pesangon
Polisi buru pelaku lain pembunuh pasutri tewas dibungkus bed cover
Terlilit utang Rp 20 juta, pria asal Jombang bunuh istri polisi
Kronologi pembunuhan sadis di kebun tebu terkait ponsel Rp 400 ribu
Pria di Cirebon bunuh istri, ibu kandung & aniaya 2 anak serta kakaknya
Keluarga kecewa hakim vonis hukuman seumur hidup pembunuh dan pemerkosa Kezia

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.