Begeng tolak dikatakan paedofil & lecehkan bocah J
Begeng mengincar bocah J karena alasan kedekatan emosional.
Januar Arifin alias Begeng (35) mengaku membunuh J (7) setelah diculik. Polisi juga menduga selama ini diculik, J juga mengalami pelecehan oleh Begeng.
Namun, lewat kuasa hukumnya, Begeng menolak dikatakan paedofil. Dia memastikan kliennya tidak memiliki perilaku seksual menyimpang.
"Dia sumpah-sumpah di depan saya kalau tidak melakukan (pencabulan)," kata Herman Dione, kuasa hukum Begeng, Kamis (11/2).
Dia yakin dengan ucapan Begeng. Andai kata berbohong, dengan sendirikan akan ketahuan setelah hasil forensik keluar. Hasil tes forensik fisik terhadap Begeng hingga saat ini belum diterima Polresta Depok.
"Kalau dia berbohong kan nanti ketahuan dari hasil (forensik)," katanya.
Saat ditanya alasan Begeng mengincar J sebagai korban, menurutnya karena kedekatan emosional antara keduanya. J sering diberi uang jajan oleh Begeng. J juga kerap diajak main play station (PS) oleh tersangka. J sendiri sering ditinggal ibunya ke Garut. Di Depok dia lebih sering dengan kakaknya yang membuka usaha bengkel.
"Karena Begeng senang dengan J. Dia anaknya periang dan manggil Begeng dengan sebutan om," cerita Herman.
Saat dibawa ke rumahnya, Begeng mengaku pada ibunya J adalah anak temannya. Ibunya kemudian tidak curiga.
"Dia ngakunya anak temennya. Dan ibunya tidak banyak bertanya lagi. Komunikasi dia dengan ibunya memang kurang harmonis. Jadi cuma nanya sedikit terus pergi," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan selama diculik diduga J mengalami kekerasan seksual sebelumnya akhirnya dibunuh.
"Diduga ada (kekerasan seksual)," kata Iqbal.
Baca juga:
Begeng pembunuh bocah di Depok mengaku didatangi arwah J
Pembunuh bocah di Depok minim perhatian & sering dimarahi orangtua
DPRD Depok desak polisi setrum Begeng sampai mati
Perlu bukti pendukung untuk buktikan Begeng seorang paedofil
Begeng pembunuh anak di Depok jalani pemeriksaan kejiwaan
Begeng terus berkelit, polisi siapkan prarekonstruksi
Polisi periksa orang tua Begeng selama tiga jam