Bebas Kantong Plastik, 400 Tas Belanja Dibagikan Buat Warga di Pasar Kreneng
Ditemui di tempat yang sama, warga bernama Evi Yustina senang dengan program ini. "Kita harus mengurangi plastik bersama-sama, dan dengan adanya tas belanja ini dapat mempermudah sekaligus menjadi solusi guna mengurangi penggunaan plastik.'
Pemerintah Daerah kompak menerapkan aturan melarang penggunaan kantong plastik. Di wilayah Denpasar, kebijakan itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2018.
Bahkan tak ingin sekadar aturan, dinas terkait ikut menyediakan 400 tas belanja untuk dibagikan pada warga di Pasar Kreneng, Denpasar.
"Pakai tas belanja ini ya bu, nanti kalau belanja ke pasar lagi jangan pakai kantong plastik yang sekali pakai langsung dibuang, pakai tas belanja ini secara berulang-ulang untuk ikut menjaga lingkungan," kata Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, saat memberikan tas belanja kepada para pembeli, Selasa (8/1).
Dia menambahkan, kebijakan pemberian kantong belanja untuk mengedukasi masyarakat sehingga turut menjaga lingkungan dari sampah plastik.
"Seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan bagi-bagi kantong belanjaan akan terus dilakukan di 35 pasar rakyat lainnya di seluruh Kota Denpasar.
"Tas belanja ramah lingkungan ini merupakan bantuan CSR dari pihak ketiga yang peduli terhadap lingkungan, besar harapan semu pihak dapat mendukung gerakan ini lantaran diketahui bersama bahwa plastik merupakan salah satu bahan yang sulit terurai," paparnya.
Ditemui di tempat yang sama, warga bernama Evi Yustina senang dengan program ini.
"Ini sangat bagus dan kita harus bijak menggunakan plastik,” urainya.
"Kita harus mengurangi plastik bersama-sama, dan dengan adanya tas belanja ini dapat mempermudah sekaligus menjadi solusi guna mengurangi penggunaan plastik," kata Ni Nyoman Suprapti, warga lainnya asal Kayumas.
Baca juga:
Sehari 800 ton Sampah Plastik, Ritel di Bekasi Bebas Kantong Plastik mulai Maret 2019
Kurangi Plastik, Seknas Prabowo-Sandi akan Bagikan 20 Ribu Paper Bag ke Pasar
Perda Larangan Kantong Plastik Dinilai Belum Beri Solusi
DLHK Denpasar Resmi Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Bawa Belanjaan
Mulai 1 Januari, Pedagang Eceran Turki Didenda Jika Gunakan Kantong Plastik
Sampah di Kota Tangsel Diprediksi Naik 40 Persen Saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Sampah di TPA Cipayung Depok Capai 20 Meter