Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakkan 'merdeka'
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.
Kebahagiaan itu dia ungkapkan dengan meneriakkan 'merdeka' sebanyak tiga kali. Teriakan 'merdeka' dari Antasari juga disambut para kolega dan pendukungnya.
"Merdeka, merdeka, merdeka. Alhamdulillah saya telah resmi secara institusi keluar dari dalam sini," kata Antasari, Kamis (10/11).
Selama ini Antasari telah menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Itu setelah dirinya mendapat remisi lebih kurang selama 4 tahun 6 bulan.
"Saya sudah jalani 12 tahun, itu adalah dua per tiga dari 18 tahun haknya napi," terangnya.
Baca juga:
Ketua DPR soal Antasari bebas: Saya senang, selamat datang
Momen bahagia Antasari Azhar bebas dari penjara
Antasari Azhar tetap berharap Jokowi berikan grasi
Bahagia Antasari pulang ke rumah, kini punya 2 mantu dan 3 cucu
Antasari Azhar: Saya masuk penjara karena tak ingin bikin kegaduhan
Bebas bersyarat, Antasari Azhar langsung gendong cucu