LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bea cukai Banten sita ribuan pelanggaran pita cukai berbagai modus

Bea cukai Banten sita ribuan pelanggaran pita cukai berbagai modus. Pihak Cea Cukai juga menyita 1 truk, 2 unit minibus, dan uang hasil penjualan minuma n beralkohol serta peralatan bahan untuk membuat minuman beralkohol.

2017-12-18 12:34:26
Bea Cukai
Advertisement

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor wilayah Banten menyita puluhan ribu minuman keras, rokok, dan belasan ribu liter alkohol sejak Oktober hingga pertengahan Desember 2017.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten, Decy Arifinsjah mengatakan, barang sitaan milik negara itu, merupakan hasil pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dalam operasi patuh Ampadan.

Menurut dia, pihaknya melakukan 28 penindakan selama operasi yang berlangsung sejak Oktober hingga pertengahan Desember ini.

"Operasi ini dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai, maka diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pabrik minuman beralkohol, tempat penyimpanan ethyl alcohol dan peredaran barang kena cukai ilegal berupa rokok, minuman beralkohol dan dan ethil alkohol," kata Decy di Kanwil Bea Cukai Banten, BSD, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/12).

Dia mengatakan, operasi tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan membersihkan atau menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

"Dari hasil penindakan tersebut, 29.803 botol miras, 236.600 batang rokok ilegal dan 18.800 liter ethyl alkohol dengan nilai Rp 2,36 miliar dan potensi kerugian negara 1,1 miliar," ucap Decy.

Selain menyita barang kena cukai itu, pihaknya juga menyita 1 truk, 2 unit minibus, dan uang hasil penjualan minuma n beralkohol serta peralatan bahan untuk membuat minuman beralkohol.

Menurutnya, dari hasil operasi Ampadan ini barang-barang yang disita itu melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

"Minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu dan pita cukai yang bukan peruntukkannya," pungkasnya.

Baca juga:
Ini suasana Diskotek MG usai digerebek BNN
Diskotek jadi lab narkoba, Sandiaga minta warga bantu awasi tempat hiburan malam
Sandiaga minta Diskotek MG ditutup dan dicabut izinnya
Lab narkoba diskotek MG berukuran besar, diduga banyak produksi ekstasi & sabu
Perketat pengawasan di akhir tahun, Bea Cukai gelar operasi patuh Ampadan
Ini bentuk penjajahan dan pahlawan masa kini versi Sri Mulyani
Per 7 November, penerimaan bea cukai capai Rp 130 T dari target Rp 181,9 T
Siap-siap, rokok elektrik kena cukai mulai tahun depan
Bos Bea Cukai beberkan alasan kenaikan cukai rokok 10,04 persen di 2018
Polisi gandeng Bea Cukai ungkap peredaran liquid vape ganja asal Belanda
Selain rokok, pemerintah sasar cukai plastik dan minuman berpemanis

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.