Bawaslu Tolak Laporan Soal Kecurangan Pemilu, BPN Prabowo Sebut 'Tidak Fair'
"Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa," tutur dia.
Sekjen Relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga Dian Fatwa merasa kecewa Bawaslu menolak laporan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Padahal, pihak BPN Prabowo telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait dugaan tersebut.
"Bagi saya ini tidak fair, ada beberapa dokumen yang sebetulnya kita sudah siapkan. Saya dan kuasa hukum menyayangkan itu," kata Dian Fatwa usai sidang putusan perkara dugaan TSM di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Dian mengatakan, beberapa bukti saksi yang telah disiapkan tidak dihadirkan secara baik. Dian mengklaim para saksinya belum sempat ditanyakan, namun Bawaslu sudah memiliki kesimpulan.
"Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa," tutur dia.
Diketahui, Bawaslu menolak dugaan TSM pada Pemilu dilakukan kubu 01 dikarenakan bukti laporan tidak cukup kuat. Pelapor, dinyatakan sekedar melampirkan pranala berita yang dikutip dari media.
Terkait alasan putusan Bawaslu itu, Dian berpandangan bukti pranala berita hanya sebuah permulaan. Sebab, antara jangka waktu laporan dan mengonfirmasi sumber disebut memiliki tenggat waktu yang sangat singkat.
"Jadi yang terpikir oleh saya adalah melaporkan dulu, (baru bawa saksi) karena (waktu) terbatas," jelas Dian.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Sandiaga Pesan ke Masyarakat: Mohon Dilepas Atribut 02 dan 01
Sandiaga Bersyukur Bawaslu Nyatakan Input Situng KPU Langgar Prosedur
Sekjen: Demokrat Tetap Bersama 02 Sampai Tanggal 22 Mei
Sandiaga Prihatin Penerimaan Pajak Mandek, Neraca Perdagangan Jeblok
Tuntut KPU Jurdil, Relawan Prabowo Bagikan 2 Ribu Nasi Padang di Solo