LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bawaslu Tertibkan 1.000 APK Langgar Aturan di Purbalingga

Ketua Bawaslu Imam Nurhakim mengatakan tujuan diadakannya publikasi laporan kinerja Bawaslu salah satunya guna mengukur kinerja Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan tugas-tugas Bawaslu yang telah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 beserta regulasi-regulasi yang ada.

2019-01-05 12:36:00
Bawaslu
Advertisement

Sebanyak 1.192 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga di tahun 2018. Rincian data terdapat 357 baliho, 148 spanduk, 363 bendera, 30 stiker, 14 branding dan 308 poster.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga, Misrad menjelaskan, selain penertiban APK ada 4 kasus penanganan temuan pelanggaran. Rinciannya, dua kasus administrasi pemilu, satu kasus pidana, satu kasus menyangkut pelanggaran UU ASN.

Setelah dilakukan penanganan untuk 2 kasus administrasi pemilu dan 1 kasus pidana dihentikan karena tidak terbukti.

Advertisement

"Sedangkan untuk 1 kasus pelanggaran ASN diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara," katanya seperti ditulis Sabtu (5/1).

Bawaslu juga melakukan rekomendasi terkait penetapan daftar pemilih pemilu 2019. Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 ditetapkan DPT sebanyak 752.211, yang terdiri dari 378.042 pemilih perempuan dan 374.169 pemilih laki-laki.

Kategori yang direkomendasikan kepada KPU Purbalingga lanjut Nurhakim pemilih ganda sebanyak 2.267, pemilih sudah meninggal sebanyak 1.555, pemilih tidak dikenal sebanyak 26 orang. Kemudian pemilih di bawah umur sebanyak 13, pemilih pindah domisili sebanyak 1.640, pemilih berstatus anggota Polri sebanyak 4 orang.

Advertisement

"Rekomendasi selanjutnya pemilih invalid sebanyak 538 orang, pemilih baru sebanyak 2.199 dan pemilih berstatus anggota TNI sebanyak 1 orang," jelasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Imam Nurhakim mengatakan tujuan diadakannya publikasi laporan kinerja Bawaslu salah satunya guna mengukur kinerja Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan tugas-tugas Bawaslu yang telah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 beserta regulasi-regulasi yang ada.

"Evaluasi dimulai dari Divisi hukum dan Datin, Divisi pengawasan, Divisi Penindakan, Divisi sengketa dan Divisi SDM dan Organisasi," tutup Misrad.

Baca juga:
Masuk Tahun Politik, Spanduk Caleg Bertebaran di Jalan Bintaro Permai
Disebut Enggan Adu Program, Kubu Jokowi Bilang Sandi Main Sandiwara Lagi
Naik Rp 57 M, Gerindra Kantongi Dana Kampanye Rp 127 Miliar
PSI Klaim Dominasi Pencarian di Internet
Jargon Kampanye Bukan Lagi Adu Program Tapi Politik Identitas
Sawer Duit Rp 2 Ribu di Sekolah, Caleg NasDem Divonis 6 Bulan Kurungan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.