Bawaslu Soroti Politik Uang yang Masih Marak Saat Pemilu
Abhan menegaskan, Bawaslu tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan agar potensi pelanggaran selama Pemilu tidak terjadi. Penindakan pun turut mengikuti dan dilaksanakan dengan tegas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyampaikan, pihaknya terus berupaya keras mengawasi berbagai pelanggaran yang terus terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. Salah satunya soal maraknya politik uang atau money politic.
"Kami menyadari demokrasi yang sedang dijalankan ini ada beberapa yang harus diperbaiki. Misalnya bahwa apakah demokrasi itu langsung menghasilkan money politik? Karena begitu proses demokrasi, pemilu banyak pelanggaran money politik," katanya di Anyer, Banten, Jumat (12/11).
Menurutnya, setiap pesta demokrasi berlangsung selalu praktik politik uang terpantau meningkat. Tidak hanya itu, terjadi juga politisasi suku agama ras dan antargolongan atau SARA.
"Bahwa demokrasi langsung ini banyak melahirkan politisasi sara, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Itu kita tidak mungkin mengada, tetapi kewajiban kita bagaimana potensi pelanggaran itu yang harus kita minimalisir," jelasnya.
Abhan menegaskan, Bawaslu tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan agar potensi pelanggaran selama Pemilu tidak terjadi. Penindakan pun turut mengikuti dan dilaksanakan dengan tegas.
"Kalau melakukan pelanggaran, diawasi, setelah diawasi harus ditegakkan aturan. Fungsi berikutnya yaitu penindakan baik itu pidana maupun yang sifatnya administrasi," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)